Selasa, Januari 19, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Polri Tindak 48.948 Tersangka Kasus Narkoba di 2020

Polri tercatat telah menuntaskan 33.860 kasus narkoba dari 38.292 kasus pada tahun 2020.

Jateng Today oleh Jateng Today
Selasa, 22 Desember 2020
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Gagalkan Peredaran Sabu 300 Kg, Polda Kalsel Ukir Rekor Spesial

Polda Kalsel menggelar hasil ungkap kasus 300 kilogram sabu-sabu. ANTARA/Firman

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis mengatakan bahwa sepanjang tahun 2020, Polri telah memproses hukum 48.948 tersangka pelaku tindak pidana narkoba.

Dari para tersangka tersebut, Polri menyita barang bukti 50,1 ton ganja, 5,53 ton sabu-sabu, 737.384 butir ekstasi, 41.765 gram heroin, 330 gram kokain, dan 104.321 gram tembakau gorila.

“Dengan mengedepankan upaya preventif strike, Polri telah melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui jalur darat dan laut dengan tersangka 48.948 orang dan dilakukan gakkum (penegakan hukum),” kata Jenderal Pol. Idham saat memaparkan Rilis Polri Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Polri tercatat telah menuntaskan 33.860 kasus narkoba dari 38.292 kasus pada tahun 2020 atau sebesar 88 persen penyelesaian perkara.

“Sebanyak 88 persen penyelesaian perkara,” kata Idham.

Sepanjang tahun ini, ditemukan ada 255 jenis psikotropika aktif baru.

Patroli Siber

Terkait dengan kejahatan siber, Polri tercatat melakukan pencegahan dengan menggelar patroli siber terhadap 4.464 akun media sosial.

“Patroli siber terhadap 4.464 akun dari berbagai platform medsos yang mengandung tindak pidana sebagai upaya preventif,” kata Kapolri.

Dari patroli siber tersebut, Polri menegakkan hukum terhadap 179 kasus hoaks atau berita bohong dan 104 kasus hoaks mengenai Covid-19 selama tahun ini.

“Jumlah tersangkanya ada 104 orang,” kata mantan Kabareskrim Polri ini.

Kapolri merilis capaian Polri selama 2020 yang terbagi atas dua bidang, yakni bidang pembinaan dan operasional.

Ia menyebutkan di bidang pembinaan meliputi pembinaan SDM, kelembagaan, organisasi, modernisasi Polri dan pembangunan sarpras.

Bidang operasional meliputi operasi kepolisian, pelayanan masyarakat, gakkum, kamseltibcarlantas, kerja sama Polri dan Humas Polri.

Idham menyebut capaian Polri di bidang pembinaan dan bidang operasional selama 2020 telah selaras dengan implementasi Program Prioritas Kapolri, di antaranya pemantapan harkamtibmas, penguatan penegakan hukum yang profesional, dan berkeadilan serta pemantapan manajemen media.

“Polri mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh masyarakat Indonesia, TNI, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, stakeholders terkait, dan segenap elemen bangsa atas dukungan dan kerja samanya sehingga kamtibmas di Indonesia senantiasa terjaga,” kata jenderal bintang empat itu. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: ancaman narkobakasus narkobakasus narkoba di Indonesia
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Basarnas Kumpulkan 310 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air

Basarnas Kumpulkan 310 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air

18 Januari 2021
40 Korban Longsor Sumedang Sudah Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

40 Korban Longsor Sumedang Sudah Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

18 Januari 2021
Mahasiswa Komunikasi USM Gelar Kampanye Sosial Atasi Dampak Pandemi

Mahasiswa Komunikasi USM Gelar Kampanye Sosial Atasi Dampak Pandemi

18 Januari 2021
Kades di Purbalingga Diminta Pasang Daftar Penerima Bansos

Bandara JB Soedirman Ditarget Beroperasi Lebaran 2021

18 Januari 2021
Didakwa Lakukan Pemufakatan Jahat bersama Jaksa Pinangki, Andi Irfan Siapkan Eksepsi

Terbukti Bantu Jaksa Pinangki, Andi Irfan Divonis 6 Tahun

18 Januari 2021
Komisi C: Banjir di Tembalang, Pintu Air di Pucanggading Terlambat Dibuka

Komisi C: Banjir di Tembalang, Pintu Air di Pucanggading Terlambat Dibuka

18 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1059 share
    Share 424 Twit 265
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2662 share
    Share 1065 Twit 666
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    958 share
    Share 383 Twit 240
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    862 share
    Share 345 Twit 216
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2628 share
    Share 1051 Twit 657
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk