Melihat kondisi perpolitikan Indonesia di masa sekarang, timbul pertanyaan apakah masih relevan konsep politik bebas aktif yang dicetuskan Moh. Hatta di tahun 1948?
Konsep politik bebas-aktif, tertulis di alinea keempat Pembukaan UUD 45.
Latar belakang sejarah penjajahan, membuat Indonesia berpegang teguh pada prinsip antikolonialisme. Dalam rangka pemulihan stabilitas dan penanganan krisis serta pembangunan ekonomi pascakemerdekaan. Harap diingat, pernyataan politik bebas-aktif Indonesia merupakan salah satu cara untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan perdamaian dunia.
Prinsip politik luar negeri bebas aktif terbilang masih sangat relevan di era sekarang ini dan tidak akan mengalami penurunan signifikansinya karena prinsip tersebut masih menjadi acuan Indonesia dalam menyikapi hubungannya dengan internasional.
Menurut pendapat penulis, prinsip bebas-aktif saja sekarang tidak cukup. Perlu adanya elemen lain yang dikuatkan sebagai respon Indonesia dalam menjalin hubungan internasional serta menjaga pengaruhnya di dunia.
Indonesia yang memiliki warisan politik dari masa ke masa sejak kemerdekaan bangsa yaitu politik bebas aktif ini dapat memberikan keuntungan kepada negara ini apabila digunakan sesuai dengan prinsip-prinsip yang berada di dalamnya.
Indonesia dapat mencari manfaat dari politik bebas aktif ini yang mana kebijakan luar negeri yang ditentukan sendiri bukan dari negara yang berkonflik sehingga dengan bebas Indonesia dapat menentukan ke mana ia akan lebih condong sesuai dengan kebutuhan nasional Indonesia. Kita juga dapat bersifat aktif dengan ikut mengkritisi setiap keputusan atau aksi yang dilontarkan negara lain di kancah internasional.
Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri Indonesia percaya bahwa pelaksanaan diplomasi Indonesia bukan saja adaptif, inovatif, dan berani mengambil keputusan dan risiko, pada saat sama diplomasi Indonesia juga harus memegang teguh prinsip bangsa Indonesia.
3 Faktor Fokus Indonesia dalam Penguatan Prinsip Politik Bebas-Aktif
Terdapat faktor-faktor yang perlu dijadikan fokus oleh Indonesia dalam rangka menguatkan prinsip-prinsip yang mengartikan politik bebas aktif, agar penggunaan dan tingkat capaian kepentingan nasional yang ditargetkan dapat sesuai dengan politik luar negeri Indonesia sekarang ini.
Tidak Memihak Blok Kapitalis Maupun Blok Komunis
Dalam hal ekonomi memang Indonesia terkenal dekat dengan China namun, dalam sektor keamanan dan pertahanan Indonesia lebih condong ke barat atau AS. Keputusan Indonesia untuk menjadi negara non-blok yang berarti tidak memihak blok manapun. Ini akan membawa Indonesia ke dalam politik yang damai dan stabil serta tidak membawa konflik ke dalam hubungan diplomasinya dengan negara manapun.
Selain itu peran Indonesia yang lebih mengutamakan outward looking dengan bersifat aktif terlibat dalam isu internasional contohnya konflik Israel-Palestina dimana Indonesia bersikap tegas mendukung Palestina dan mengutuk aksi Israel.
Membangun Posisi Indonesia yang Tegas daam Menyikapi suatu Isu
Dengan memegang prinsip bebas aktif, Indonesia tidak akan mudah di belok-belokan. Apabila Indonesia senantiasa konsisten menjunjung tinggi prinsip dan nilai hukum internasional seperti Piagam PBB dan Piagam ASEAN diyakini maka Indonesia mampu mempertahankan posisinya bahkan meningkatkan pengaruhnya dalam hubungan internasional.
Keharusan Indonesia melakukan upaya diplomasi kepada setiap negara di setiap sektor atau tawar-menawar (bargaining), dengan dialog antarnegara maka akan membuka akses kerja sama bilateral dan multilateral, hanya dengan dialog dan kerja sama tantangan global yang tidak mengenal batas dapat diatasi.
Politik Luar Negeri Didasarkan pada Perkembangan Politik Domestik
Mengusung politik bebas aktif yang rasional dan realistis bermakna Indonesia harus menjadikan kepentingan nasionalnya sebagai kiblat politik luar negeri Indonesia yang tidak bisa dikesampingkan kepentingannya.
Seiring dengan komitmen Indonesia untuk terus berkomitmen dalam menjadi mediator di tengah-tengah isu dan konflik dunia, tepat saat ini Indonesia ikut mengerahkan perannya sebagai stabilisator global dengan mengumpulkan suara dari negara-negara berkembang, tidak hanya menjadi inisiator forum-forum internasional mekainkan juga menjadi pemimpin suara dari sisi negara-negara berkembang untuk menyelesaikan konflik.
Untuk menjamin kepentingan domestik Indonesia berjalan lancar diperlukan prinsip “keseiringan kepentingan nasional dan kontribusi” yang dijadikan esensi politik luar negeri bebas-aktif Indonesia agar semakin relevan dengan situasi sekarang.