PALANGKARAYA (jatengtoday.com) – Polres Kota Palangkaraya menyelidiki kasus pencurian ribuan masker yang tersimpan di gudang Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah yang terjadi Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Juga sudah menyebar sejumlah anggotanya untuk melakukan penyelidikan pencurian masker bedah milik instansi terkait.
“Untuk anggota sudah melakukan penyelidikan dan mencari tahu siapa pelaku yang mencuri ribuan masker tersebut,” katanya.
Perwira Polri dengan melati tiga itu menjelaskan, dari hasil pengecekan petugas sementara barang yang hilang berupa masker yang merupakan stok lama dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng dan bantuan lainnya dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan 2019.
Adapun barang yang diketahui hilang akibat dicuri orang tidak dikenal tersebut, yakni masker merk Sensi sebanyak tiga dus, yang dalam satu dusnya berisi 2.000 buah.
“Kemudian masker merk N95 dua kotak, satu kotaknya berisi 20 buah. Sehingga kerugian yang dialami Dinkes Kalteng sekitar Rp 42 juta,” katanya.
Sementara itu, pelaku juga diduga mengambil alat pelindung diri (APD) beserta topinya dari sebuah mobil pikap yang terparkir di depan gudang farmasi. Namun di lokasi gudang tersebut sama sekali tidak terdapat kerusakan pada bagian luar, baik pintu gudang maupun dinding.
Namun ada kerusakan pada pintu geser kaca dengan kusen alumunium yang rusak, diduga akibat dicongkel oleh pelaku, untuk menggasak ribuan masker tersebut.
“Untuk saat ini, Dinkes Kalteng bagian gudang sedang menginventarisasi barang apa saja yang hilang serta jumlah kerugian,” ujarnya.
Ditambahkan Jaladri, berdasarkan pengakuan, Dinkes Kalteng saat ini sedang menyiapkan tenaga jaga tambahan dari unsur pegawai kesehatan setempat serta bantuan pengamanan lainnya.
“Kami juga sudah memintai keterangan dari petugas gudang serta beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut,” kata dia. (ant)
editor: ricky fitriyanto