Jumat, Januari 22, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Polisi Selidiki Dugaan Peretasan WhatsApp Ravio Patra

Laporan diterima dengan tanda bukti lapor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ tanggal 27 April 2020.

Jateng Today oleh Jateng Today
Rabu, 29 April 2020
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Polisi Selidiki Dugaan Peretasan WhatsApp Ravio Patra

Ilustrasi ANTARA

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Polda Metro Jaya telah menerima dan akan segera menyelidiki laporan yang dibuat aktivis Ravio Patra terakit peretasan akun WhatsApp-nya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan mengatakan pihak penyidik kepolisian belum menetapkan jadwal pemanggilan terhadap pelapor.

Dijelaskan Iwan, pihak kepolisian akan terlebih dulu membentuk tim penyidik untuk menangani kasus tersebut, baru kemudian menjadwalkan pemanggilan pelapor.

“Yang bersangkutan baru lapor, belum (ada jadwal pemanggilan), baru menunjuk tim,” kata Iwan, Rabu (29/4/2020).

Ravio diketahui melaporkan peretasan akun WhatsApp-nya ke Polda Metro Jaya, Senin (27/4). Laporan diterima dengan tanda bukti lapor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ tanggal 27 April 2020.

Anggota Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus Ade Wahyudin membenarkan soal pelaporan tersebut.

“Melalui laporan kepada pihak kepolisian, Ravio berharap agar polisi segera memproses kasus ini sehingga terungkap siapa peretas dan apa maksud tujuannya,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4).

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporannya adalah dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik, sebagaimana pasal 30 ayat (3) jo 46 ayat (3) UU 19 Tahun 2016 tentang ITE. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: Aktivis Ravio Patra Ditangkappenangkapan Ravio Patraperetasan WhatsApp
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

MA Jamin Tak Campuri Putusan PK Koruptor

MA Jamin Tak Campuri Putusan PK Koruptor

22 Januari 2021
Protokol Kesehatan Bisa jadi Kunci Pulihkan Industri Perhotelan

Tolak Perpanjangan PPKM, PHRI Jateng: Kalau Dipaksakan Bisa Terjadi PHK Massal

22 Januari 2021
Sepakat Penghapusan Tilang Tradisional, Dirlantas Polda Jateng Siap Launching ETLE

Sepakat Penghapusan Tilang Tradisional, Dirlantas Polda Jateng Siap Launching ETLE

22 Januari 2021
Sempat Bagi-bagi Uang Rp 561 Juta, Komplotan Perampok di Jalan Krakatau Diringkus

Sempat Bagi-bagi Uang Rp 561 Juta, Komplotan Perampok di Jalan Krakatau Diringkus

22 Januari 2021
Bantu Korban Gempa Sulbar, Polda Jateng Kirimkan 4 Truk Sembako

Bantu Korban Gempa Sulbar, Polda Jateng Kirimkan 4 Truk Sembako

22 Januari 2021
Infografis: Pendaftaran PPDB Daring 2020

Mendikbud Pastikan Asesmen Nasional Tetap Tahun Ini, Digeser ke September 2021

22 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    978 share
    Share 391 Twit 245
  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1076 share
    Share 430 Twit 269
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2779 share
    Share 1112 Twit 695
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2727 share
    Share 1091 Twit 682
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5682 share
    Share 2273 Twit 1421
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk