SEMARANG (jatengtoday.com) – Gerakan Masyarakat Berantas Penyakit Masyarakat (Germas Berkat) mendesak aparat yang berwenang, terutama pihak kepolisian serta Satpol PP Kota Semarang untuk serius memberantas praktik perjudian Toto Gelap (Togel) yang masih marak di Kota Semarang.
Sebab, pemberantasan praktik perjudian judi Togel selama ini cenderung terkesan tidak serius. Aparat berwenang terkesan hanya sekadar melakukan penertiban secara formalitas belaka. Tidak terlihat upaya atau langkah tegas dari aparat. Pasalnya, bandar dengan mata rantainya dibiarkan melenggang begitu saja.
“Kami mendesak agar ada penegakan hukum. Terutama pelanggaran pidana pasal 303 KUHP yang ancamannya 10 tahun penjara,” ungkap Ketua Bidang Advokasi Germas Berkat, Ahmad Robani Albar, Sabtu (18/4/2020).
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang Fajar Purwoto berjanji segera melakukan penertiban. Dia menjanjikan seluruh lapak judi Togel di Kecamatan Genuk akan dibongkar dan semua perangkat judinya akan disita.
“Saya siapkan pasukan 60 personel, untuk melanjutkan penertiban yang telah dilakukan sejak seminggu lalu (7/4/2020). Semua lapak Togel akan kami bongkar dan sita barangnya,” tegasnya.
Camat Genuk Ali Muchtar mengapresiasi kepedulian Germas Berkat atas kondisi sosial di wilayahnya. Namun dia mengaku kewenangannya terbatas, yakni menertibkan berdasar Perda Kota Semarang. Itupun berdasar perintah dari Wali Kota.
“Terima kasih atas masukan ini. Memang penyakit masyarakat harus diberantas. Namun kewenangan kami terbatas,” ujarnya.
Begitupun Kapolsek Genuk Kompol Subroto mengaku berterima kasih atas kepedulian warga masyarakat yang turut berperan untuk menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan. Pihaknya berjanji segera menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Polri akan selalu bersinergi dengan tokoh masyarakat untuk saling sinergi agar tercipta Kamtibmas,” ujarnya. (*)
editor : tri wuryono