JAKARTA (jatengtoday.com) – Aparat Polda Metro Jaya mengamankan 39 orang yang berada di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020).
“Hari ini memang kami mengamankan 39 orang. Sekarang masih kami data,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri kemudian menjelaskan para pemuda tersebut terdiri dari pelajar SMA, STM dan pengangguran yang sama sekali bukan bagian dari buruh dan mahasiswa yang akan menggelar aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
“Ada indikasi bahwa 39 ini anak SMA, STM, pengangguran, tidak ada kaitannya dengan dilaksanakan agenda unjuk rasa oleh buruh atau mahasiswa, ini di luar itu semua,” ujar Yusri.
Para pemuda tersebut mengaku mendapatkan undangan dari media sosial.
“Keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui medsos dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengundang mereka melakukan demonstrasi di depan DPR,” tambahnya.
Meski demikian pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahan para pemuda tersebut dan tetap melakukan pendataan dan memberikan edukasi kepada para pemuda tersebut sebelum dipulangkan.
“Rencana akan kami data, nanti kalau memang sudah selesai, kami beri edukasi kepada mereka semua untuk mereka bahwa undangan itu tidak benar dan rencananya setelah itu dikembalikan ke orang tuanya,” kata Yusri. (ant)
editor : tri wuryono