BATANG (jatengtoday.com) – Masyarakat diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan saat perayaan tahun baru 2021 mendatang. Sebab, angka kasus Covid-19 di Jawa Tengah masih tinggi.
Sebagai upaya pencegahan penularan virus, Polda Jateng bersama tim gabungan dari TNI, Gugus Tugas Covid-19 Provinsi dan Kabupaten/Kota bakal terjun melakukan penertiban.
“Kami akan melaksanakan giat blusukan bersama aparat gabungan untuk menertibkan kegiatan-kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan,” ujar Kapolda melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/12/2020).
Menurutnya, aparat tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi yang tak tertib. Hukuman disesuaikan dengan peraturan daerah masing-masing.
“Kita sudah ada Perda, Pergub, dan Perwali di setiap wilayah. Jadi untuk penegakan hukum mengacu pada itu,” ungkap Kapolda.
Saat tahun baru nanti, masyarakat diimbau tak bepergian. Lebih baik berkumpul bersama keluarga, teman, dan sanak saudara di rumah mengingat angka Covid-19 masih tinggi.
“Tidak ada masyarakat yang berkerumun untuk memperingati tahun baru. Kalau masih ada, kami akan bubarkan,” tegas Kapolda. (*)
editor: ricky fitriyanto