Senin, Maret 8, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

PO Sriwijaya Terancam Sanksi

Kementerian Perhubungan juga telah melakukan upaya intensif untuk mengerahkan beberapa staf Direktorat Jenderal Perhubungan Darat serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Jateng Today oleh Jateng Today
Rabu, 25 Desember 2019
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 2min read
PO Sriwijaya Terancam Sanksi

Petugas SAR gabungan berusaha mengevakuasi korban kecelakaan bus Sriwijaya di Liku Lematang, Pagaralam Sumatera Selatan. ANTARA/Dok Basarnas

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan perusahaan otobus (PO) Sriwijaya terancam sanksi atas kecelakaan di Liku Lematang, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, yang membuat nyawa 31 orang melayang. Meski demikian, Budi tak menyebut sanksi yang kemungkinan didapatkan PO tersebut karena harus diinvestigasi lebih lanjut.

“Tergantung case apa, kalau memang mobil itu tidak di rampcheck, ada suatu law enforcement yang tegas. Mereka harus diatur,” katanya ditemui seusai bersilaturahmi ke kediaman dinas Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam rangka Natal 2019 di Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Budi menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian nahas tersebut. Kementerian Perhubungan juga telah melakukan upaya intensif untuk mengerahkan beberapa staf Direktorat Jenderal Perhubungan Darat serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

KNKT dikerahkan untuk mencari penyebab kecelakaan tersebut. “Saya atas nama pribadi dan atas nama Kemenhub minta ke operator, kepada sopir, utamakan safety apalagi mereka membawa penumpang banyak,” imbuh Budi.

Bus Sriwijaya Jenis Mitsubishi Fuso Plat No Polisi BD 7031 AU rute Bengkulu-Palembang masuk ke jurang di Liku Lematang Jalan Lintas Pagaralam – Lahat KM 9 Desa Plang Kenidai Desa Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam pada Senin (23/12) pukul 23.15 WIB.

Bus terjun bebas dari ketinggian 80 meter karena tak mampu menanjak hingga mundur ke belakang lalu menabrak beton pembatas tikungan,  Korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut tersebut mencapai 31 orang dan 13 orang luka-luka. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: bus masuk jurang di palembangTragedi Bus Sriwijaya
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Kembali Pimpin Barca, Joan Laporta Janji Messi Tak Akan Pergi

Kembali Pimpin Barca, Joan Laporta Janji Messi Tak Akan Pergi

8 Maret 2021
Diikuti Ratusan Peserta, Lomba Burung Berkicau Dibubarkan Polisi

Diikuti Ratusan Peserta, Lomba Burung Berkicau Dibubarkan Polisi

7 Maret 2021
Okupansi Hotel di Solo Meningkat Jelang Pergantian Tahun

Program Vaksinasi Belum Mampu Dongkrak Okupansi Hotel di Solo

7 Maret 2021
Hadiri KLB, Ketua DPD Demokrat Kepri Langsung Dipecat

Hadiri KLB, Ketua DPD Demokrat Kepri Langsung Dipecat

7 Maret 2021
Kosgoro 1957 Deklarasikan Airlangga Hartarto Capres 2024

Kosgoro 1957 Deklarasikan Airlangga Hartarto Capres 2024

7 Maret 2021
Lewat Aplikasi ‘Zaydi’, Takmir Masjid Didorong Berdayakan Ekonomi Umat

Lewat Aplikasi ‘Zaydi’, Takmir Masjid Didorong Berdayakan Ekonomi Umat

7 Maret 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    4201 share
    Share 1680 Twit 1050
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6567 share
    Share 2627 Twit 1642
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4496 share
    Share 1798 Twit 1124
  • Sempat Jadi Terdakwa Kasus Dana Talangan, Antonius Andy Kini Dinyatakan Bebas Murni oleh MA

    549 share
    Share 220 Twit 137
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    855 share
    Share 342 Twit 214
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk