in

PN Semarang Hadirkan Layanan Baru, Kurangi Kerumunan Cegah Covid-19

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pengadilan Negeri (PN) Semarang menyuguhkan layanan baru berbasis aplikasi digital. Namanya PN Semarang Mobile, bisa diunduh melalui Playstore.

Lewat aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengakses berbagai informasi yang berhubungan dengan pengadilan tanpa harus datang ke kantor pengadilan.

Hal ini dipandang dapat mengurangi antrean dan kerumunan di PN Semarang. Sehingga, potensi penularan Covid-19 bisa turut terminimalisir.

Dalam aplikasi PN Semarang Mobile terdapat berbagai fitur. Di antaranya E-Court, E-Learning, Eraterang, Jadwal Sidang, Perkara, Biaya Perkara, Putusan, hingga Info Tilang.

Aplikasi ini juga terhubung dengan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP), SIPP Banding, situs Mahkamah Agung, situs Badilum. Bahkan ada fitur pengisian kuesioner tentang kepuasan masyarakat dan persepsi korupsi.

Humas PN Semarang Eko Budi Supriyanto mengungkapkan, aplikasi ini merupakan salah satu bentuk usaha PN Semarang dalam melayani masyarakat. Tujuannya mempermudah akses layanan informasi maupun pelayanan proses administrasi elektronik.

“Sekarang ini era digital. Kami menambah sistem informasi pelayanan berbasis digital untuk mempermudah masyarakat,” ujarnya, Kamis (26/11/2020).

Terkait pencegahan Covid-19, sebelumnya PN Semarang mengeluarkan kebijakan pembatasan pengunjung sidang. Orang yang tidak terkait dengan perkara, tidak boleh masuk dalam ruangan saat sidang berjalan.

Kebijakan tersebut merupakan arahan dari Ketua PN Semarang sekaligus tindak lanjut dari Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 6 tahun 2020 tentang penerapan psysichal distancing dan protokol kesehatan. (*)

 

 

editor: ricky fitriyanto