Senin, Januari 25, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

PKL Dilarang Jualan di Kota Lama, Dinas Perdagangan: Tak Perlu Sosialisasi!

Apabila PKL tetap nekat berjualan di kawasan Kota Lama, maka akan dilakukan penindakan.

Abdul Mughis oleh Abdul Mughis
Rabu, 6 Januari 2021
di KOTA LAMA
Reading Time: 2min read
PKL Dilarang Jualan di Kota Lama, Dinas Perdagangan: Tak Perlu Sosialisasi!

Sejumlah PKL kerap nekat berjualan di tengah keramaian di Kawasan Kota Lama Semarang. (abdul mughis/jatengtoday.com)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Lama Semarang masih menjadi persoalan hingga saat ini. Meski sebelumnya telah direlokasi atau dilakukan penertiban, belakangan ini PKL kembali muncul.

Dinas Perdagangan Kota Semarang mengedarkan Surat Pemberitahuan bahwa kawasan Kota Lama Semarang dilarang digunakan untuk kegiatan PKL. Pelarangan tersebut mengacu Peraturan Daerah Kota Lama Semarang Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Surat Keputusan Wali Kota Semarang tentang Penetapan Lahan/Lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL), serta hasil evaluasi dan pantauan di lapangan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan bahwa di semua jalan di kawasan Kota Lama Semarang tidak diperkenankan atau dilarang untuk lokasi berjualan PKL,” tegas Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Pravarta Sadman, Rabu (6/1/2021).

Dijelaskannya, di Kota Lama tidak dibenarkan adanya PKL. “Itu tidak dibenarkan. Selama ini sudah dilakukan terus menerus oleh Satpol PP dan pengelola Kota Lama,” katanya.

Menurut dia, PKL yang muncul belakangan ini merupakan PKL pendatang baru. Sebab, PKL lama di kawasan Kota Lama telah ditata. “Dulu sebelum Kota Lama dibangun ducting, PKL lama sudah direlokasi. Sudah bersih untuk kegiatan proyek.  Sekarang saat kondisinya sudah bersih dan baru PKL bermunculan. Itu tidak boleh,” katanya.

Pelarangan untuk aktivitas PKL di kawasan Kota Lama, lanjut dia, tidak perlu dilakukan sosialisasi. Sebab, kawasan tersebut memang dilarang untuk kegiatan PKL. “Sejak liburan Natal dan Tahun Baru 2021, Satpol PP telah melakukan pengawasan terus menerus,” terang dia.

Pravarta meminta PKL untuk tertib aturan. Apabila PKL tersebut tetap nekat berjualan di kawasan Kota Lama, maka akan dilakukan penindakan. “Kami serahkan ke Satpol PP selaku aparat penegak Perda. Setiap hari sudah ada patroli Satpol PP di Kota Lama,” ujarnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: penataan PKL kota lamapenertiban PKL Kota SemarangPKL Kota Lama kembali menjamurRelokasi PKL Kota Lama
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Gerakan Nasional Wakaf Uang Resmi Diluncurkan

Gerakan Nasional Wakaf Uang Resmi Diluncurkan

25 Januari 2021
Baru Tiba di Bandara Soetta, Ratusan WN Tiongkok Langsung Dikarantina

Baru Tiba di Bandara Soetta, Ratusan WN Tiongkok Langsung Dikarantina

25 Januari 2021
Mendagri Terbitkan Instruksi Penegakan Prokes, Kepala Daerah Lalai Bisa Diberhentikan

Mendagri Terbitkan Instruksi PPKM Jilid II, Tujuh Provinsi Diprioritaskan

24 Januari 2021
Dampak PPKM Semarang, Omset PKL Simpang Lima Turun Hingga 90 Persen

Curhat Penjual Seafood Semarang Kelabakan Akibat PPKM, Omset Turun 90 Persen

24 Januari 2021
Kisah Penyintas Covid-19, Terserang Fisik dan Kena Dampak Psikologis

Positif Covid-19 di Jateng Hari Ini Bertambah 1.515 Kasus

24 Januari 2021
Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Vaksinasi Mandiri

Sudah 19.790 Tenaga Kesehatan di Jateng yang Disuntik Vaksin Covid-19

24 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2871 share
    Share 1148 Twit 718
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5743 share
    Share 2297 Twit 1436
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2748 share
    Share 1099 Twit 687
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2423 share
    Share 969 Twit 606
  • Sejarah Pemakaian Frekuensi 432Hz

    1557 share
    Share 623 Twit 389
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk