SEMARANG (jatengtoday.com) – Dugaan kecurangan penggelembungan suara terjadi di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Ketua Lembaga Saksi Pemenangan DPC PKB Kota Semarang H Sodri menuturkan, ada modus mencuri atau mengalihkan suara tidak sah menjadi suara milik partai tertentu tersebut.
Penggelembungan suara tersebut ditemukan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu di Panitia Pemilihan Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Rabu malam hingga Kamis dini hari (28-29/2/2024).
Dugaan kecurangan tersebut terjadi dalam rekapitulasi hasil pemilu DPRD Provinsi.
“Terjadi protes keras bebapa saksi partai politik di pleno tersebut. Mereka memprotes keras penyelenggara Pemilu yg diduga membiarkan adanya aksi mencuri suara tidak sah yang statusnya tidak bertuan, menjadi suara milik partai tertentu,” ucapnya, Kamis (29/2/2024).
Akibat protes yg memicu kericuhan tersebut, pleno rekapitulasi di Kecamatan Tembalang dihentikan sementara. Akan dilanjutkan di hari berikutnya.
“Kejadian tadi malam di Tembalang adalah terjadi protes adanya dugaan penggelembungan suara partai tertentu dengan cara mengambil suara tidak sah menjadi milik partai tersebut. Kejadian tersebut mencederai asas Pemilu yg luber dan jurdil. Penyelenggara harus profesional. Rekan-rekan wartawan sy harap segera mencari konfirmasi dan mewawancarai pihak terkait,” tandasnya. (*)