SEMARANG (jatengtoday.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melakukan launching ‘Kelurahan Anti Politik Uang’ di Gedung Graha Kelurahan Gayamsari, Kota Semarang, Minggu (24/11/2019).
“Jelang Pilkada 2020, kami membentuk Kelurahan Anti Politik uang sebagai sarana sosialisasi dan informasi tentang pentingnya pilkada yang bersih dan bermartabat,” jelas Koordinator Hukum Data dan Informasi Bawaslu Semarang Arief Rahman, melalui siaran persnya, Minggu (24/11/2019).
Arief yang juga menjadi penanggungjawab pembentukan kelurahan anti politik menjelaskan, saat ini sudah terbentuk 3 kelurahan anti politik uang. Yakni Kelurahan Plamongansari, Sumurboto, dan Gayamsari.
Menurutnya, upaya maksimal harus jauh-jauh hari dilakukan dengan terus melibatkan masyarakat. Apalagi mengingat Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Semarang tinggal sebentar lagi.
“Dari 3 kelurahan yg kita bina kurang lebih selama 2 bulan kemudian kami jadikan percontohan kelurahan lain untuk berani menolak dan melawan politik uang pada Pilwakot 2020 mendatang,” papar Arief.
Ketua Bawaslu Kota Semrang Muhammad Amin berharap, 3 kelurahan tersebut harus menjadi pelopor tolak politik uang. Apabila ada indikasi politik uang, masyarakat diharapkan berani melaporkan kepada Bawaslu Kota Semarang dan jajarannya.
Lurah Gayamsari Endang Sriwahyuni berterima kasih kepada Bawaslu yang telah menjadikan wilayahnya sebagai kelurahan percontohan dalam aksi menolak politik uang.
“Tanggung jawab di pundak saya bertambah karena saya juga harus mengawasi masyarakat saya agar berani menolak politik uang,” tegas Endang. (*)
editor : ricky fitriyanto