SEMARANG (jatengtoday.com) – Terungkapnya sejumlah petugas BRT Trans Semarang yang melakukan kecurangan tiket membuat Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memberi peringatan keras. Pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi tegas berupa pemecatan.
Sejumlah oknum petugas tiket Trans Semarang telah diberhentikan lantaran terbukti melakukan kecurangan. Sehingga hal itu menjadi perhatian serius.
“Jangan sampai ada lagi oknum petugas yang curang dengan tidak memberi tiket kepada penumpang padahal sudah membayar. Ini tentunya akan merugikan,’’ ungkapnya saat memberi pengarahan kepada jajaran Badan Layanan Umum UPTD Trans Semarang di Oak Tree Emerald Hotel Semarang, Kamis (25/7/2019).
Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi menegaskan, BRT Trans Semarang telah menjadi kebutuhan masyarakat dalam hal transportasi umum. Maka dari itu, seluruh karyawan Trans Semarang harus jujur dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Dia berjanji akan meningkatkan kesejahteraan karyawan berupa insentif apabila jumlah penumpang terus meningkat.
Selama ini, lanjut dia, aduan masyarakat tentang petugas tiket BRT Trans Semarang masih ada. Baik melalui media sosial maupun dari SMS Lapor Hendi. Aduan tersebut antara lain petugas yang tidak ramah, tidak bisa senyum, maupun penumpang tidak diberi tiket saat naik bis, dan driver ugal-ugalan. “BRT ini turut mencerminkan Kota Semarang. Maka petugas tiketing sebagai pelayanan utama kepada penumpang diharapkan bisa care, ramah, senyum dan sapa. Jika petugas BRT sudah care, penumpang akan meningkat,” terangnya.
Menurut Hendi, saat ini tarif BRT Trans Semarang sudah sangat terjangkau. Ini menjadi kebutuhan masyarakat dalam transportasi umum. Hendi juga menyerahkan penghargaan kepada tiga karyawan teladan. Serta mendengar secara langsung suka-duka yang dialami karyawan selama bertugas.
Kepala Badan Layanan Umum (BLU) UPTD Trans Semarang, Ade Bhakti Ariawan mengatakan, tiga karyawan BRT menerima reward sebagai karyawan teladan. Penghargaan tersebut sebagai pemacu semangat, kinerja, agar karyawan lebih giat dan jujur.
“Kriteria karyawan teladan tersebut antara lain absensi tidak pernah izin, loyalitas dalam bekerja yaitu kalau tugas belum selesai tidak meninggalkan tempat kerja walaupun jam kerja sudah selesai, tidak pernah melakukan pelanggaran, komunikatif, giat dan gigih dalam bekerja, baik dalam kerjasama tim maupun individu,” katanya.
Ketiga karyawan yang dinilai memenuhi kriteria tersebut adalah: Dicky Firmansyah, Gama Widayana, dan Nur Hadi. Berdasarkan penilaian, tiga karyawan tersebut patut menjadi contoh.
Sebelumnya, sejak 2017, total ada 56 karyawan Trans Semarang dipecat karena melakukan kecurangan. Terakhir, ada tiga karyawan tiket BRT Trans Semarang dipecat lantaran terbukti curang. Kecurangan tersebut menyebabkan kebocoran pendapatan daerah dan mengganggu pelayanan masyarakat. (*)
editor : ricky fitriyanto