Kamis, Maret 4, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Peternak Ayam di Banyumas Protes Dimintai ‘Uang Damai’ Rp 90 Juta

Jika kasus tersebut tetap berlanjut, kandang ayam "Putra Jaya Farm" terancam tutup.

Jateng Today oleh Jateng Today
Selasa, 26 Januari 2021
di PERISTIWA
Reading Time: 4min read
Peternak Ayam di Banyumas Protes Dimintai ‘Uang Damai’ Rp 90 Juta

Aksi protes peternak ayam di Desa Limpakuwus Banyumas yang mengaku diperas oknum polisi, Selasa (26/1/2021). ANTARA/Sumarwoto

BagikanTwit

BANYUMAS (jatengtoday.com) – Peternak ayam petelur di Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, berunjuk rasa untuk memprotes tindakan oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan atau pungutan liar. Aksi tersebut digelar di pelataran kandang ayam “Putra Jaya Farm”, Selasa (26/1/2021).

Pemilik kandang ayam “Putra Jaya Farm” Gembong Heru Nugroho mengatakan kandang yang dia bangun pada tahun 2008 itu sebenarnya sudah lengkap perizinannya.

Baca: Banyak yang Oleng Diterjang Pandemi, Peternak Unggas Jateng Disuntik Anggaran Recovery

“Hanya satu, mereka mencari kesalahan kami, bahwa kami tidak tahu kalau usaha peternakan ayam rakyat ini harus ada UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan),” kata dia yang juga Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Banyumas.

Ia menambahkan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang konon diterima polisi pada tahun 2020.

Akan tetapi setelah laporan yang berkaitan dengan polusi tersebut tidak terbukti, kata dia, muncul masalah lain soal air bawah tanah, penerangan, dan terakhir masalah UKL-UPL.

Baca: Diprotes Warga hingga Diadukan ke Lapor Hendi, Peternak di Tembalang Janji Tak Bakar-bakar Lagi

Gembong melanjutkan pada pertengahan tahun 2020 didatangi oknum polisi terkait dengan masalah UKL-UPL tersebut.

“Kami terus terang saja diminta uang oleh oknum, jumlahnya Rp 90 juta lewat rekan kami, tidak langsung pada saya, dan saya tidak mau,” katanya.

Kasus terus berlanjut hingga akhirnya anaknya, Mario Suseno sebagai pengelola Putra Jaya Farm, dijadikan tersangka pada Agustus 2020 dalam kasus dugaan pelanggaran Pasal 190 Jo. Pasal 36 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca: Harga Ayam Terjun Bebas, Ada Indikasi Banyak Peternak Ilegal Beroperasi

Ia mengaku heran karena selama ini pihaknya selalu bersinergi dengan kepolisian, namun pada akhirnya dibidik dengan permasalahan UKL-UPL.

Menurut dia, jika kasus tersebut tetap berlanjut, kandang ayam “Putra Jaya Farm” terancam tutup sehingga 30 pekerja yang bernaung di tempat itu akan kehilangan pekerjaan

“Saya prihatin, kenapa kasus ini terus berlanjut. Sejak diperkarakan, kami segera mengajukan UKL-UPL sekitar bulan Juli-Agustus, tapi belum keluar, bukti sudah ada semuanya bahwa kami sudah mengurus,” katanya.

Baca: Pataka: Perusahaan Unggas Tak Taat Afkir Dini Harus Ditindak Tegas

Menurut dia, pengurusan UKL-UPL itu dilakukan ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak karena lokasi kandang dinilai dekat dengan sungai meskipun jaraknya sekitar 1 kilometer, sehingga telah memenuhi persyaratan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengaku terkejut atas dugaan pungutan liar atau pemerasan seperti yang disampaikan Gembong Heru Nugroho.

Baca: Harga Ayam Terjun Bebas, Pemerintah Diminta Lakukan Aksi Borong

Terkait dengan hal itu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan cek dan ricek kepada anggota Satreskrim Polresta Banyumas.

“Kalau memang diminta dana dipastikan diminta dari pihak mana,” katanya.

Kendati demikian, dia mengakui jika ada anggota Satreskrim Polresta Banyumas yang menangani kasus tersebut dan dilakukan sesuai dengan prosedur.

Bahkan, kata dia, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyumas dan telah dinyatakan P21 atau lengkap. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: peternak ayampeternak ayam banyumaspeternak ayam diperas polisipeternakan ayamPutra Jaya Farm
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Gibran Gandeng Wishnutama Kembangkan Solo

Gibran Gandeng Wishnutama Kembangkan Solo

4 Maret 2021
Kisah Penyintas Covid-19, Terserang Fisik dan Kena Dampak Psikologis

Pasien Covid-19 di Boyolali Tersisa 44 Orang

4 Maret 2021
Jangan Coba-coba Diet Ekstrem Tanpa Sayur, Ini Bahayanya

Jangan Coba-coba Diet Ekstrem Tanpa Sayur, Ini Bahayanya

4 Maret 2021
Varian Baru Virus Corona Afsel Diyakini Lebih Mudah Menular

Kontak Erat dengan Pengidap Covid-19 Varian Baru, 8 Warga Brebes Dipantau Ketat

4 Maret 2021
AS Serukan Pembebasan Wartawan yang Ditangkap Militer Myanmar

AS Serukan Pembebasan Wartawan yang Ditangkap Militer Myanmar

4 Maret 2021
Susun Raperda Pemberdayaan Ormas, DPRD Jateng Sambangi Basis Kelompok Radikal

Susun Raperda Pemberdayaan Ormas, DPRD Jateng Sambangi Basis Kelompok Radikal

4 Maret 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    3954 share
    Share 1582 Twit 989
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6491 share
    Share 2596 Twit 1623
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4415 share
    Share 1766 Twit 1104
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    808 share
    Share 323 Twit 202
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2912 share
    Share 1165 Twit 728
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk