Kamis, Maret 4, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Petani di Karanganyar Kekurangan Pupuk Bersubsidi, Ternyata Ini Biangnya

Pupuk urea bersubsidi itu dijual Rp 185.000 per sak/50 kg atau Rp 3.700 per kilogram.

Jateng Today oleh Jateng Today
Selasa, 26 Januari 2021
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 3min read
Petani di Karanganyar Kekurangan Pupuk Bersubsidi, Ternyata Ini Biangnya

Polisi menunjukkan barang bukti pupuk bersubsidi yang diedarkan secara ilegal di Karanganyar. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

BagikanTwit

KARANGANYAR (jatengtoday.com) – Satuan Reskrim Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus penjualan pupuk urea bersubsidi secara ilegal di Desa Popongan Kecamatan Karanganyar.

Kasat Rekrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan, ada dua orang yang diamankan dalam kasus ini, yakni MY (39), warga Desa Popongan dan KY (43) warga Wonogiri.

Baca: Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi

Tegar Satrio mengatakan polisi mengungkap kasus menjual pupuk bersubsidi pemerintah tersebut berawal dari adanya laporan petani yang merasa kekurangan pupuk urea di Desa Popongan pada 19 Desember 2020.

Baca: Tak Bisa Akses Kartu Tani, Petani Tua Sulit Dapat Pupuk Bersubsidi

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat kami langsung melakukan penyelidikan dan mencurigai Toko Pertanian T.M. milik pelaku MY di Desa Popongan,” kata Tegar Satrio, Selasa (26/1/2021).

Selain itu, polisi juga menerima informasi dari Dinas Pertanian Kabupaten Karanganyar yang menyebutkan bahwa Toko Pertanian TM yang melakukan pendistribusian pupuk bersubsidi bukan merupakan pengecer resmi atau Kios Pengecer Lengkap (KPL) yang ditunjuk oleh distributor resmi di Karanganyar.

Baca: Selewengkan Pupuk Bersubsidi, Ini Ancaman Hukumnya

Polisi kemudian mengamankan MY dan menemukan sejumlah barang bukti pupuk urea bersubsidi dan nota penjualan. Pupuk tersebut diperoleh dari KY.

Menurut pengakuan MY pupuk urea bersubsidi itu dijual Rp 185.000 per sak/50 kg atau Rp 3.700 per kilogram.

Baca: Bukan Karena Kartu Tani, Pupuk Susah Akibat Suplai Kurang

Padahal harga pupuk subsidi jika sesuai harga eceran tertinggi (HET) jenis urea sebesar Rp 1.800/kg, pupuk SP-36 Rp 2.000/kg, pupuk ZA Rp 1.400/kg, pupuk NPK Rp 2.300/kg, pupuk NPK formula khusus Rp 3.000/kg, dan pupuk organik sebesar Rp 500/kg.

“Pelaku hanya melayani pesanan saja, dan tidak dijual secara terbuka atau umum,” kata Tegar Satrio. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: ancaman penyelewengan pupuk bersubsididistribusi pupuk bersubsidikelangkaan pupuk bersubsidiSyarat petani mendapatkan pupuk bersubsidi
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Gibran Gandeng Wishnutama Kembangkan Solo

Gibran Gandeng Wishnutama Kembangkan Solo

4 Maret 2021
Kisah Penyintas Covid-19, Terserang Fisik dan Kena Dampak Psikologis

Pasien Covid-19 di Boyolali Tersisa 44 Orang

4 Maret 2021
Jangan Coba-coba Diet Ekstrem Tanpa Sayur, Ini Bahayanya

Jangan Coba-coba Diet Ekstrem Tanpa Sayur, Ini Bahayanya

4 Maret 2021
Varian Baru Virus Corona Afsel Diyakini Lebih Mudah Menular

Kontak Erat dengan Pengidap Covid-19 Varian Baru, 8 Warga Brebes Dipantau Ketat

4 Maret 2021
AS Serukan Pembebasan Wartawan yang Ditangkap Militer Myanmar

AS Serukan Pembebasan Wartawan yang Ditangkap Militer Myanmar

4 Maret 2021
Susun Raperda Pemberdayaan Ormas, DPRD Jateng Sambangi Basis Kelompok Radikal

Susun Raperda Pemberdayaan Ormas, DPRD Jateng Sambangi Basis Kelompok Radikal

4 Maret 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    3965 share
    Share 1586 Twit 991
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6491 share
    Share 2596 Twit 1623
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4417 share
    Share 1767 Twit 1104
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    808 share
    Share 323 Twit 202
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2913 share
    Share 1165 Twit 728
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk