in

Pesan untuk Dua Pejabat PN Baru: Tunggakan Perkara belum Dieksekusi

Dia menyadari bahwa upaya penyelesaian ini tidak mudah karena ada potensi perlawanan

Ketua Pengadilan Tinggi Semarang saat memimpin serah jabatan Ketua PN Semarang dan Ketua PN Blora. (baihaqi/jatengtoday.com)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Semarang Setyawan Hartono melantik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Semarang dan Ketua PN Blora yang baru, Jumat (8/4/2022).

Ketua PN Semarang kini dijabat Riza Fauzi, menggantikan Agus Rusianto yang dipromosikan sebagai Hakim Tinggi di PT Medan.

Sementara Ketua PN Blora diemban Aslan Ainin, menggantikan Budi Setyawan yang juga kini mendapat promosi jabatan.

Setyawan selaku Ketua PT Semarang menegaskan bahwa pergantian pejabat di lingkungan pengadilan merupakan hal wajar.

Dalam kesempatan itu, dia memberi beberapa pesan khusus kepada ketua PN yang baru dilantik. Antara lain terkait eksekusi perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Menurut Setyawan, adanya tunggakan perkara yang belum dieksekusi dialami hampir seluruh pengadilan di Jawa Tengah.

Dia menyadari bahwa upaya penyelesaian ini tidak mudah karena ada potensi perlawanan. Namun, tantangan tersebut harus segera dilalui agar pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal.

“Segera selesaikan eksekusi karena di situlah puncak perjuangan pencari keadilan. Kalau belum dieksekusi istilahnya perkara hanya di atas kertas,” ujarnya.

Ditemui terpisah, Ketua PN Semarang Riza Fauzi optimis dapat menggarap pesan Ketua PT Semarang. Ia bakal fokus merampungkan masalah eksekusi, terutama pada perkara Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Niaga.

Menurutnya, perkara yang menyangkut dua pihak yang mempunyai kepentingan masing-masing memang cukup pelik. “Kami sebagai benteng terakhir keadilan bagi kedua belah pihak ya mesti menyelesaikan,” tegasnya. (*)

Editor: Abdul Mughis