Rabu, Maret 3, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Perwira Marinir Penusuk Babinsa Tambora Ditahan di Puspomal

Pelaku penusukan anggota Babinsa tersebut diduga anggota marinir TNI AL atas nama Letda Mar RW.

Jateng Today oleh Jateng Today
Kamis, 25 Juni 2020
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Perwira Marinir Penusuk Babinsa Tambora Ditahan di Puspomal

Dirbindik Puspomad Kolonel CPM Kemas A Yani bersama Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus saat jumpa pers di Mabesad, Jakarta, Kamis (25/6/2020). ANTARA/Syaiful Hakim

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap pelaku penusukan terhadap anggota Babinsa Pekojan, Tambora Kodim 0503/Jakarta Barat, Serda Saputra di depan Hotel Mercure Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (22/6). Pelaku diketahui merupakan perwira pertama (pama) TNI Angkatan Laut berpangkat Letnan Dua (Letda).

“Pelaku penusukan anggota Babinsa tersebut diduga anggota marinir TNI AL atas nama Letda Mar RW. Saat ini pelaku sudah ditahan dan ditangani Puspomal,” kata Dirbindik Puspomad, Kolonel CPM Kemas A Yani, saat jumpa pers di Mabesad, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Saat ini, lanjut dia, pelaku penusukan itu tengah dalam proses hukum yang dilakukan Puspomal sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.

Kemas menyebutkan, kemungkinan masih ada tersangka lainnya yakni dari sipil. Proses hukum terhadap yang bersangkutan dilakukan di Polres Metro Jakarta Barat. “Kemungkinan masih ada tersangka lain,” tuturnya.

Namun demikian, Kemas belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait motif dari pelaku karena saat ini Puspomal juga sedang melakukan penyelidikan. “Sedang ditangani Puspomal. Nanti bisa ditanyakan karena sudah tingkat penyidikan di sana,” imbuhnya.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memerintahkan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus penusukan Serda Saputra. “Saya perintahkan lakukan investigasi menyeluruh, kejar, jangan sampai walk away begitu saja,” kata Andika usai olahraga bersama pimpinan media massa di Mabesad, Jakarta, Rabu (25/6).

Saat ini, lanjut dia, kasus tersebut telah ditangani oleh polisi militer. “Iya, sedang ditangani oleh polisi militer, haruslah, kita harus proses hukum sampai tuntas, enggak boleh gitu-gitu. Apa pun masalahnya enggak boleh main hakim sendiri,” kata jenderal bintang empat ini.

Sebagaimana diketahui, Serda Saputra ditusuk oleh pelaku saat sedang bertugas mengamankan lokasi karantina pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air di Hotel Mercure Batavia, Tambora. Nyawanya tak terselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: Anggota TNI Tewas DitusukPembunuhan Anggota TNIpenusukan anggota babinsa tambora
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Featured Video Play Icon

[Video] Doni Monardo Donor Plasma Konvalesen

2 Maret 2021
Featured Video Play Icon

[Video] Nasib Warga Manyaran, Sejumlah Rumah Ambruk Akibat Longsor

2 Maret 2021
Ngesti: Pers Ikut Berperan Edukasi Warga Berpartisipasi dalam Pembangunan

Ngesti: Pers Ikut Berperan Edukasi Warga Berpartisipasi dalam Pembangunan

2 Maret 2021
Pemberian Dosis Kedua Vaksin Pfizer Diminta Ditunda, Ini Alasannya

Warga Kecewa Tali Asih Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19 Batal Cair

2 Maret 2021
Ada Diskon Tarif Jalan Tol, Tapi Tak Berlaku Saat Puncak Mudik

Terganjal Perpres, Penggantian Lahan SMPN 16 Semarang Belum Jelas

2 Maret 2021
Divonis 12 Bulan Masa Percobaan, Nikita Mirzani Masih Pikir-pikir

Tim kajian UU ITE Siap Dengarkan Masukan Praktisi hingga Nikita Mirzani

2 Maret 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    3775 share
    Share 1510 Twit 944
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6449 share
    Share 2580 Twit 1612
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4389 share
    Share 1756 Twit 1097
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    782 share
    Share 313 Twit 196
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2891 share
    Share 1156 Twit 723
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk