JAKARTA (jatengtoday.com) – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap pelaku penusukan terhadap anggota Babinsa Pekojan, Tambora Kodim 0503/Jakarta Barat, Serda Saputra di depan Hotel Mercure Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (22/6). Pelaku diketahui merupakan perwira pertama (pama) TNI Angkatan Laut berpangkat Letnan Dua (Letda).
“Pelaku penusukan anggota Babinsa tersebut diduga anggota marinir TNI AL atas nama Letda Mar RW. Saat ini pelaku sudah ditahan dan ditangani Puspomal,” kata Dirbindik Puspomad, Kolonel CPM Kemas A Yani, saat jumpa pers di Mabesad, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Saat ini, lanjut dia, pelaku penusukan itu tengah dalam proses hukum yang dilakukan Puspomal sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.
Kemas menyebutkan, kemungkinan masih ada tersangka lainnya yakni dari sipil. Proses hukum terhadap yang bersangkutan dilakukan di Polres Metro Jakarta Barat. “Kemungkinan masih ada tersangka lain,” tuturnya.
Namun demikian, Kemas belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait motif dari pelaku karena saat ini Puspomal juga sedang melakukan penyelidikan. “Sedang ditangani Puspomal. Nanti bisa ditanyakan karena sudah tingkat penyidikan di sana,” imbuhnya.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memerintahkan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus penusukan Serda Saputra. “Saya perintahkan lakukan investigasi menyeluruh, kejar, jangan sampai walk away begitu saja,” kata Andika usai olahraga bersama pimpinan media massa di Mabesad, Jakarta, Rabu (25/6).
Saat ini, lanjut dia, kasus tersebut telah ditangani oleh polisi militer. “Iya, sedang ditangani oleh polisi militer, haruslah, kita harus proses hukum sampai tuntas, enggak boleh gitu-gitu. Apa pun masalahnya enggak boleh main hakim sendiri,” kata jenderal bintang empat ini.
Sebagaimana diketahui, Serda Saputra ditusuk oleh pelaku saat sedang bertugas mengamankan lokasi karantina pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air di Hotel Mercure Batavia, Tambora. Nyawanya tak terselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit. (ant)
editor : tri wuryono