Jumat, Januari 22, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Pertama Kali, Kacamata Halal Meluncur di Indonesia

Kacamata merupakan produk selain makanan dan minuman yang penahapan kewajiban sertifikasi halal baru akan dimulai dari 17 Oktober 2021 hingga 17 Oktober 2026.

Jateng Today oleh Jateng Today
Selasa, 5 November 2019
di Gaya Hidup
Reading Time: 3min read
Pertama Kali, Kacamata Halal Meluncur di Indonesia

Peluncuran produk kacamata halal besutan PT Atalla Indonesia oleh Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih bersama Direktur PT Atalla Indonesia Wenjoko Sidharta di Gran Melia Kuningan, Jakarta, Selasa (5/11/2019). ANTARA/ Sella Panduarsa Gareta.

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Kacamata bersertifikasi halal untuk pertama kalinya hadir di Indonesia. Produk bikinan PT Atalla Indonesia tersebut resmi diluncurkan oleh Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih bersama Direktur PT Atalla Indonesia Wenjoko Sidharta di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Menurut Gati, pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan PT Atalla Indonesia, meskipun sebenarnya produk kacamata belum diwajibkan untuk bersertifikasi halal. Dia memaparkan, Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal akan mewajibkan produk makanan dan minuman serta selain produk makanan dan minuman untuk memiliki sertifikat halal mulai tanggal 17 Oktober 2019 dan dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama, kewajiban ini akan diberlakukan terlebih dahulu pada produk makanan dan minuman dan tahap berikutnya, kewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan untuk selain produk makanan dan minuman. Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, kacamata merupakan produk selain makanan dan minuman yang penahapan kewajiban sertifikasi halal baru akan dimulai dari 17 Oktober 2021 hingga 17 Oktober 2026.

“Oleh karena itu saya memberikan apresiasi kepada PT Atalla Indonesia yang secara proaktif telah melakukan kewajiban untuk sertifikasi halal terhadap produknya sebelum ketentuan wajib halal untuk selain produk makanan dan minuman diberlakukan,” ungkap Gati.

Adapun tujuan dengan diterbitkannya Undang-undang Jaminan Produk Halal ini adalah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk serta meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.

Selain itu, label halal juga akan meningkatkan nilai dan branding produk di mata masyarakat Indonesia, yang mayoritas adalah muslim. Gati menambahkan, saat ini kacamata tidak hanya digunakan sebagai alat bantu penglihatan, namun juga sudah menjadi pelengkap gaya atau aksesoris fesyen.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, saat ini terdapat sebanyak 15 Industri optik dan bagiannya di Indonesia yang menyerap sekitar kurang lebih 6.300 tenaga kerja. Namun, PT Atalla Indonesia saat ini adalah satu-satunya pabrikan kacamata di Indonesia yang terintegrasi mulai dari pembuatan bingkai hingga lensa dan aksesorisnya.

Sementara itu, Wenjoko Sidharta mengungkapkan, PT Atalla Indonesia memutuskan untuk mensertifikasi halal produknya karena ingin menyukseskan program jaminan produk halal yang diinisiasi pemerintah. Menurut dia, Atalla memiliki visi ingin menjadikan diri sebagai basis utama industri kacamata di dunia yang telah mengimplementasikan teknologi 4.0, sehingga Indonesia mampu untuk swasembada kacamata, dan mengurangi ketergantungan impor.

“PT Atalla juga terus berusaha meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam berinovasi dan memproduksi kacamata yang berbasis penerapan teknologi pada saat proses produksi,” ungkapnya. (*)

sumber : ant

editor : tri wuryono

Trending Topic: Industri Optikkacamata halalPT Atalla Indonesiasertifikasi halalsertifikat halal
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Temanggung Alokasikan Rp 2,5 Miliar untuk Hijaukan Lahan Kritis

Temanggung Alokasikan Rp 2,5 Miliar untuk Hijaukan Lahan Kritis

22 Januari 2021
Dua Warga Nduga Diserang OTK, Satu Tewas

Dua Warga Nduga Diserang OTK, Satu Tewas

22 Januari 2021
KRL Solo-Jogja Beroperasi Normal Mulai 10 Februari, Tarif Rp 8 Ribu

KRL Solo-Jogja Beroperasi Normal Mulai 10 Februari, Tarif Rp 8 Ribu

21 Januari 2021
Jelang Fit and Proper Test, 14 Calon Anggota KPID Audiensi dengan Ketua DPRD Jateng

Jelang Fit and Proper Test, 14 Calon Anggota KPID Audiensi dengan Ketua DPRD Jateng

21 Januari 2021
Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

21 Januari 2021
Remaja Diharapkan Punya Perencanaan Kehidupan Berkeluarga

Remaja Diharapkan Punya Perencanaan Kehidupan Berkeluarga

21 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    976 share
    Share 390 Twit 244
  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1075 share
    Share 430 Twit 269
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2746 share
    Share 1098 Twit 687
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2721 share
    Share 1088 Twit 680
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5673 share
    Share 2269 Twit 1418
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk