KENDARI (jatengtoday.com) – Makam almarhum Amis Ando (45), yang sebelumnya meninggal dunia usai disel selama 12 jam di Kepolisian Resor (Polres), Sulawesi Tenggara, dibongkar untuk dilakukan autopsi.
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman di Muna, Sabtu (7/5/2022), mengatakan pembongkaran makam almarhum dilakukan pada Sabtu pukul 13.00 Wita.
“Awalnya dijadwalkan pukul 10.00 Wita hari ini, tetapi dokter ahli forensik berhalangan, akhirnya dijadwalkan pukul 13.00 Wita,” katanya.
Rencana pembongkaran makam almarhum di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Warangka, di Kabupaten Muna dilakukan karena sesuai permintaan pihak keluarga.
Astaman menyampaikan perlengkapan autopsi telah siap, alat medis keperluan autopsi sudah tiba dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
“Karena yang memiliki perlengkapan alat forensik untuk autopsi hanya dari RS Bhayangkara,” ujar dia.
Almarhum merupakan warga Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Amis meninggal pada Rabu (04/05) saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr LM Baharuddin oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna.
Almarhum diduga meninggal dalam perjalanan dari Polres ke RSUD sekira pukul 08.30 Wita.
Amis ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Muna pada Selasa (3/5/2022) sekira pukul 20.00 Wita atas dugaan pengancaman.
Autopsi dilakukan karena pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian almarhum Amis sehingga meminta Polres Muna dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab meninggalnya almarhum.
Keluarga dan kerabat Amis memadati tempat pemakaman almarhum guna menyaksikan langsung pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Warangga di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara tersebut.
Keluarga dan kerabat mendekat hingga sekitar satu meter dari makam. Namun demikian, pembongkaran makam almarhum tidak dapat disaksikan oleh semua pihak keluarga dan kerabat, namun hanya lima orang perwakilan yang bisa berada dekat dengan makam untuk menyaksikan secara langsung.
Pihak Kepolisian Resor Muna (Polres) Muna mendirikan tenda dan membentang garis pembatas di makam Amis guna mendukung proses autopsi. (ant)