SEMARANG (jatengtoday.com) — Pengguna sepeda motor matic harus lebih berhati-hati dalam berkendara. Kendaraan jenis ini meskipun kuat menghadapi tanjakan tetapi bahaya saat melintasi turunan panjang.
Berdasarkan survei Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sepeda motor bertransmisi otomatis dan engine brake ternyata kurang optimal dalam mengurangi kecepatan saat kendaraan melintasi turunan.
Hal itu dapat dilihat dari angka kecelakaan sepeda motor yang terjadi di jalan menurun didominasi pengguna motor matic.
Seperti yang terjadi di ruas jalan Bandungsari–Salem (Gunung Lio), Bumiayu, Kabupaten Brebes. Selama tahun 2020, di lokasi ini terjadi kecelakaan yang mengakibatkan 13 orang meninggal. Kasus tersebut 95 persen di antaranya menggunakan motor matic.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan, fenomena kecelakaan pengendara motor matic pada jalan menurun tajam juga terjadi di beberapa tempat lainnya.
“Perlu diingat, setiap kendaraan itu memiliki kegunaan yang harus disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari desain atau rancangan masing-masing kendaraan,” kata dia, Jumat (17/6/2022).
Djoko mendukung upaya pemerintah daerah yang memasang spanduk berisi larangan menggunakan motor matic pada daerah yang memiliki tanjakan dan turunan tajam.
Sayangnya, pemasangan spanduk tersebut kerap mendapat protes dari masyarakat yang menginginkan bepergian naik-turun menggunakan motor matic, sehingga spanduk peringatan ada yang terpaksa diturunkan.
Perlu diketahui, sesuai data Kepolisian Negara Republik Indonesia, jumlah korban kecelakaan lalu lintas pada periode tahun 2010–2O2O berkisar antara 147.798–197.560 jiwa. Sedangkan jumlah korban meninggal dunia berkisar antara 23.529 – 32.657 jiwa.
Pada tahun 2020 saja angka kematian mencapai 23.529 jiwa, atau setara dengan tiga jiwa meninggal dunia per jam. (*)
editor : tri wuryono