in

Perceraian di Kota Semarang Semakin Banyak, pada September Tembus 311 Kasus

SEMARANG (jatengtoday.com) – Angka perceraian di Kota Semarang terus mengalami peningkatan. Pada bulan September 2020 tercatat ada 311 kasus perceraian yang telah diputus pengadilan dari total 383 permohonan yang diajukan.

“Angka perceraian di September merupakan yang tertinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya,” ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Semarang, Saefudin saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2020).

Dia menjelaskan, pada Agustus, kasus perceraian yang diputus hanya 230 kasus dari total 342 permohonan. Bulan Juli terdapat 259 kasus diputus dari 326 permohonan cerai. Lalu Juni terdapat 219 kasus dari 330 permohonan cerai.

Adapun pada Mei terdapat 100 kasus dari 84 permohonan cerai, April ada 178 kasus dari 197 permohonan cerai, Maret ada 175 kasus dari 171 permohonan cerai, Februari ada 291 kasus dari 311 permohonan cerai, serta Januari terdapat 301 kasus dari 364 permohonan cerai.

Menurut Saefudin, jumlah kasus cerai yang diputus tiap bulannya bisa berbeda dari jumlah permohonan yang didaftarkan. “Itu karena adanya penambahan kasus dari bulan sebelumnya yang baru diputus cerai pada bulan berikutnya,” bebernya.

Dia melanjutkan, angka perceraian ini meliputi cerai talak atau permohonan cerai dari suami dan cerai gugat atau permohonan cerai dari istri. Hanya saja, dari total kasus cerai paling banyak diajukan pihak istri.

“Permohonan cerai dari pihak istri tiap bulan jumlahnya bisa dua sampai tiga kali lipat dibandingkan jumlah cerai talak,” ungkapnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto