SEMARANG (jatengtoday.com) – Insiden maut perahu terbalik di objek wisata Waduk Kedung Ombo Boyolali ternyata tidak disebabkan adanya penumpang perahu yang berdiri untuk berswafoto atau selfie.
Sebelumnya diisukan bahwa penumpang yang selfie membuat perahu kehilangan keseimbangan sehingga akhirnya terbalik.
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengungkapkan, faktor utama yang menyebabkan perahu terbalik lebih pada kelebihan muatan.
Fakta tersebut diperkuat usai pihak kepolisian menggali keterangan dari korban yang selamat, bahwa tidak ada yang melakukan selfie.
“Penumpang di bagian depan berdiri karena panik air mulai masuk ke dalam perahu,” ujar Kapolres melalui Bidhumas Polda Jateng, Selasa (18/5/2021).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah pengemudi perahu motor berinisial GTS (13) dan pemilik perahu Kardiyo (52).
Tersangka GTS yang masih di bawah umur disangkakan Pasal 359 KUHP, yakni karena kesalahannya menyebabkan matinya orang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun.
Sedangkan tersangka Kardiyo disangkakan Pasal 76 I UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 359 KUHP.
Untuk diketahui, insiden perahu terbalik terjadi pada Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Perahu motor berukuran panjang 6,1 meter, lebar 1,8 meter tersebut dipaksakan untuk mengangkut 20 penumpang, terdiri dari orang dewasa dan anak-anak.
Total ada 11 korban yang berhasil selamat, sementara 9 orang meninggal karena tenggelam. (*)
editor: ricky fitriyanto