Minggu, Januari 24, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Penyanyi Fildan Diperiksa terkait Konser Dangdut di Taliabu

Konser yang menghadirkan juara D'Star 2019 di Kabupaten Pulau Taliabu, diduga melanggar protokol kesehatan.

Jateng Today oleh Jateng Today
Selasa, 15 Desember 2020
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Penyanyi Fildan Diperiksa terkait Konser Dangdut di Taliabu

Pedangdut Fildan Rahayu. ANTARA

BagikanTwit

TERNATE (jatengtoday.com) – Penyidik Polda Maluku Utara melalui Polsek Taliabu Barat telah memeriksa 10 orang sebagai saksi termasuk penyanyi Fildan Rahayu terkait konser dangdut yang menghadirkan alumni D’Star 2019 itu yang mengakibatkan kerumunan di Pulau Taliabu, beberapa hari lalu.

“Mereka diperiksa sebagai saksi karena diduga ikut terlibat dalam pagelaran konser yang kemudian diduga melanggar instruksi Kapolri karena menimbulkan kerumunan saat konser berlangsung,” kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rodjikan, Selasa (15/12/2020).

Selain itu, dalam pemeriksaannya, penyidik telah memanggil Camat Pulau Taliabu Barat, dua anggota Polisi, dua orang masyarakat sipil, dua orang penyelenggara satu orang tamu undangan, satu orang manajemen penyanyi dan penyanyi dangdut Fildan Rahayu.

Dia menyebut, meski polisi telah memeriksa 10 orang saksi, namun hingga kini mengambil kesimpulan terhadap pemeriksaan orang-orang yang dianggap kelalaian bertanggung jawab atas konser tersebut untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Konser yang menghadirkan juara D’Star 2019 di Kabupaten Pulau Taliabu, diduga melanggar protokol kesehatan, karena membuat kerumunan.

Kabid humas mengatakan, untuk Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus belum ada agenda untuk diperiksa, karena konser yang digelar oleh penyelenggara itu, kapasitas bupati sebagai undangan dan tidak terkait dengan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan orang tersebut. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: Fildan Rahayukonser dangdutPedangdut Fildan Rahayu
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Social Distancing atau Lockdown, Mana yang Lebih Baik?

Infografis: PPKM Berlanjut Tekan Penularan Corona

23 Januari 2021
Tiga Hari ke Depan, Wilayah Ini Berpotensi Diguyur Hujan Ekstrem

Tiga Hari ke Depan, Wilayah Ini Berpotensi Diguyur Hujan Ekstrem

23 Januari 2021
Jokowi Pastikan Vaksinasi Covid-19 Dilakukan di Seluruh Tanah Air

11.280 Vaksin Covid-19 Tiba di Kudus, Vaksinasi Tahap Pertama Mulai 25 Januari

23 Januari 2021
Tanggap Darurat Gempa Sulbar Diperpanjang Dua Pekan

Tanggap Darurat Gempa Sulbar Diperpanjang Dua Pekan

23 Januari 2021
Riset Online dengan Research Note (Beta)

Riset Online dengan Research Note (Beta)

23 Januari 2021
industri-tekstile

Dirasa Memberatkan, HIPMI Jateng Desak Pemerintah Tinjau Ulang PPKM

23 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2830 share
    Share 1132 Twit 708
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5717 share
    Share 2287 Twit 1429
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2736 share
    Share 1094 Twit 684
  • Sejarah Pemakaian Frekuensi 432Hz

    1551 share
    Share 620 Twit 388
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2409 share
    Share 964 Twit 602
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk