JAKARTA (jatengtoday.com) – Badan Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan agar imunisasi Pneumokokus Konyugasi atau PCV masuk dalam program imunisasi rutin bagi anak di seluruh dunia. Apa saja manfaat imunisasi PCV?
Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, imunisasi PCV akan memberikan perlindungan yang efektif untuk bayi dan anak-anak terhadap penyakit pneumonia atau radang paru akibat infeksi bakteri pneumokokus.
Baca Juga:Â Jangan Remehkan Kaku Leher, Bisa jadi Gejala Meningitis
Pneumonia adalah salah satu penyakit menular yang merupakan penyebab utama kematian pada anak-anak di dunia. Penyakit ini dapat diobati jika terdiagnosis sedini mungkin serta dapat dicegah dengan imunisasi.
Pada Senin (12/9/2022), Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meresmikan pencanangan Imunisasi PCV tingkat nasional di Puskesmas Talang Jambe, Kota Palembang secara virtual.
Menurut Menkes, Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk melindungi seluruh anak Indonesia dari ancaman pneumonia melalui pemberian imunisasi PCV yang dilaksanakan secara bertahap dimulai pada 2017. Tahun ini, seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali akan mendapatkan manfaat perlindungan dari vaksin PCV.
Baca Juga:Â Penyalahgunaan Rokok Elektrik Berujung Kematian, Ini Penyebabnya
Dikatakan Budi Gunadi, pemberian imunisasi PCV sangat penting bagi anak-anak Indonesia. Sebab, pneumonia merupakan penyakit infeksi yang sangat endemis serta penyebab utama kematian pada bayi dan balita di dunia. Di Indonesia, sekitar 14,5% kematian pada bayi dan 5% kematian pada balita setiap tahunnya disebabkan karena Pneumonia.
”Pemberian vaksinasi PCV ini sangat penting karena telah terbukti mampu menurunkan pneumonia secara drastis. Karena, pneumonia ini bisa menyebabkan kematian pada anak dan balita,” kata Menkes.
Melihat manfaatnya yang besar, Menkes berharap pemberian imunisasi PCV tidak hanya menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat pneumonia, namun juga dapat mencegah anak terkena stunting. Sebab, pneumonia tidak hanya menyebabkan radang paru namun juga mengganggu gizi penderitanya.
”Infeksi ini menyebabkan banyak balita terganggu kesehatan gizinya jadi menyebabkan Stunting. Selain menurunkan angka kematian bayi, menurunkan angka kematian balita. Pemberian imunisasi PCV diharapkan dapat menurunkan angka Stunting,” harap Menkes.
Maniza Zaman, Perwakilan UNICEF untuk Indonesia mengatakan, perluasan imunisasi pneumokokus konyugasi (PCV) secara nasional merupakan langkah penyelamatan jiwa yang sangat penting bagi anak-anak di Indonesia.
”Kami sangat menghargai komitmen Pemerintah Indonesia yang memastikan ketersediaan vaksin ini secara luas di seluruh Indonesia, sehingga dapat mengurangi hingga setengah juta anak menderita pneumonia dan mencegah 10.000 kematian anak setiap tahunnya,” lanjutnya.
Imunisasi Gratis
Kementerian Kesehatan mencanangkan pemberian imunisasi PCV tingkat nasional untuk menjamin perlindungan bagi 4,6 juta anak dan balita dari penyakit berbahaya termasuk pneumonia atau radang paru.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, mencanangkan pemberian imunisasi PCV tingkat nasional untuk menjamin perlindungan bagi 4,6 juta anak dan balita dari penyakit berbahaya termasuk pneumonia atau radang paru.
Baca Juga:Â Penurunan Imunisasi akibat Pandemi Mengancam Masa Depan Anak-anak
Dengan pencanangan ini, maka imunisasi PCV menjadi satu dari 14 jenis imunisasi yang wajib diberikan untuk anak-anak Indonesia.
Pada pelaksanaannya, penyuntikan imunisasi PCV dilakukan dengan cara intramuskular atau injeksi di bagian paha kiri dengan dosis 0,5 ml. Pemberian imunisasi PCV diberikan sebanyak 3 dosis yakni saat anak berusia 2 bulan, 3 bulan dan 12 bulan sebagai imunisasi lanjutan.
Terkait dengan ketersediaan vaksin PCV, Dirjen Maxi memastikan kecukupan stok dan distribusi yang terjaga seiring dengan pencanangan nasional imunisasi PCV.
Pelayanan imunisasi PCV ini dilakukan di posyandu, puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya seperti rumah sakit, klinik, praktik mandiri dokter, praktik mandiri bidan, dan fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang memberikan layanan imunisasi.
Vaksin ini diberikan gratis. Vaksin yang digunakan aman dan telah direkomendasikan oleh WHO serta telah lulus uji dari BPOM. (*)