BANDARLAMPUNG (jatengtoday.com) – Artis FTV kembali terjerat prostitusi dan kali ini melibatkan publik figur berinisial VS. Kasus ini juga menyeret seorang pengusaha asal Lampung yang kabarnya sudah mem-booking sebesar puluhan juta.
Polresta Bandarlampung menangkap tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki terkait dugaan prostitusi online. Mereka adalah artis perempuan berinisial VS, I dan M sebagai muncikari. Sedangkan S sebagai pemesan yang merupakan pengusaha di Lampung.
VS yang merupakan artis FTV dan selebgram ditangkap di salah satu kamar hotel Bandarlampung, sementara I, M, dan S ditangkap di luar kamar di lantai bawah. Keempatnya ditangkap pada Selasa (28/7) malam.
“VS kami tangkap saat berada di salah satu kamar, sedangkan dua orang yang berperan sebagai muncikari kami tangkap bersama S saat berada di luar kamar di lantai bawah,” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, Rabu (29/7/2020).
Dia melanjutkan, hingga saat ini ketiga perempuan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik di ruang Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA).
Pesan via Medsos
Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, S kemudian dipulangkan dan hanya dimintai keterangan sebagai saksi. “Yang kita tahan hanya tiga orang perempuan, S kita pulangkan karena dia hanya sebagai saksi,” ucap dia.
Kapolresta menambahkan, dari pemeriksaan terhadap S, bahwa ia berumur 40 tahun dan berprofesi sebagai pengusaha swasta di Lampung.
“Pengusaha apa kami tidak dalami itu. Tapi kita masih dalami sampai sekarang apakah ada selain S,” ujarnya.
Kepada polisi, S mengaku memesan artis perempuan melalui media sosial. “Medsos apa saya tidak tahu. Yang jelas dari keterangannya, dia tahu dari medsos,” katanya.
Tarif Rp 30 Juta
Menurut Yan Budi, dari pemesanan melalui medsos, kemudian S membayar sebesar Rp 30 juta. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer Rp 15 juta dan sisanya dibayarkan tunai.
“Kita mengetahui itu setelah tim mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan uang tunai Rp 15 juta saat penangkapan,” katanya.
Dia melanjutkan, selain uang, tim juga menyita bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi yang diduga akan digunakan VS dan S sebagai alat pengaman.
Namun, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut sebagai saksi. Pihak kepolisian sendiri memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan statusnya.
“Kita tunggu saja waktunya. penyidik masih melakukan pemeriksaan,” kata dia. (ant)
editor : tri wuryono