in

Pengurus APSI Jateng Resmi Dilantik, Dipimpin Achmad Nur Qodin

SEMARANG (jatengtoday.com) — Jajaran Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Tengah periode 2021-2026 resmi dilantik. Prosesi pelantikan dilangsungkan di MG Setos Hotel, Sabtu (30/1/2021).

Kini, Ketua DPW APSI Jateng dijabat oleh Achmad Nur Qodin, menggantikan Masrokimin. Adapun yang didapuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan adalah Siti Zumrotun serta Ketua Dewan Penasihat Prof Ahmad Rofiq.

Baca: Seragam Satpam jadi Coklat Mirip Polisi, APSI Jateng: Menambah Semangat Kerja

Dalam sambutannya, Qodin mengapresiasi kepada segenap pengurus yang mempunyai semangat dan dedikasi tinggi untuk membesarkan organisasi.

Menurutnya, advokat yang andal harus memegang beberapa prinsip. Di antaranya prinsip tanggung jawab untuk mendampingi kliennya serta memikirkan hasilnya.

Baca: 363 Advokat Peradi Disumpah Ketua Pengadilan Tinggi Jateng

“Jadi tanggung jawab advokat itu sangat besar. Kita juga dituntut memberikan hasil yang berkualitas,” ungkapnya.

Selain itu juga bertanggung jawab terhadap dampak perkara yang ditangani. Karena saat ini banyak oknum-oknum yang menjadikan peradilan semu.

“Ini tantangan dan peran APSI ke depan,” imbuh Qodin.

Baca: 34 Advokat Baru KAI Jateng Dikukuhkan, Didorong Menjunjung Profesionalitas

Prinsip selanjutnya yaitu keadilan distributif yang bisa membuat masyarakat sejahtera. Dengan prinsip tersebut maka semua bisa menjadi advokat yang beretika dan bermartabat.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat APSI, Sutrisno mengucapkan selamat kepada segenap pengurus yang baru dilantik.

Dia menegaskan, pengurus APSI harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam dan menjaga nama baik APSI.

Dewan Kehormatan APSI Jateng Siti Zumrotun menambahkan, advokat yang berlabel syariah memiliki nilai lebih dibanding advokat biasa.

“Memang kita sebagai advokat berkewajiban membela siapapun, tetapi dengan syariahnya inilah Anda harus menegakkan keadilan yang mengedepankan nilai-nilai humanis dan religius,” ucapnya. (*)

editor : tri wuryono