SEMARANG (jatengtoday.com) — Petugas Lapas Kelas I Semarang menggagalkan upaya penyelundupan 396 butir pil koplo dari salah seorang pengunjung Lapas bernama Devi, Kamis (18/8/2022).
Pil Koplo diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat kontrasepsi atau kondom yang kemudian dimasukkan ke dalam vagina dan ditutup dengan pembalut.
Kalapas Semarang Tri Saptono Sambudji mengatakan, rencananya barang tersebut akan dikirimkan ke salah seorang narapidana di Lapas Semarang.
“Modusnya dengan menyimpan ke dalam vagina untuk mengelabuhi petugas. Namun aksinya gagal karena petugas penggeledahan badan jeli dengan memeriksa seluruh badan hingga daerah sensitif,” ungkap Kalapas.
Kata Kalapas, penggagalan penyelundupan barang terlarang tersebut bermula saat pengunjung yang bernama Devi hendak mengunjungi narapidana berinisial SDK. Devi datang saat waktu pendaftaran kunjungan akan ditutup.
Setelah melewati penggeledahan badan, petugas lapas Mamik Kartika dan Hanifa memeriksa badan Devi karena gelagatnya mencurigakan. Saat dicek, pelaku sempat mengaku sedang haid sehingga memakai pembalut.
“Namun, saat diperiksa kedapatan bungkusan yang terselip di dalam vagina pengunjung yang dibalutkan alat kontrasepsi,” ujar Kalapas.
Petugas pun melaporkan temuan tersebut kepada koordinator layanan kunjungan. Selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan dan menyerahkan barang bukti guna pemeriksaan lanjutan.
Pelaku Devi dan narapidana SDK saat ini menjalani periksaan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
editor: abdul mughis