PURWOKERTO (jatengtoday.com) – Penghuni rumah kontrakan yang digeledah Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror jarang bergaul dengan warga sekitar.
Hal itu dikatakan Ketua RT 09 RW 02 Kelurahan Sumampir, Kharisun. “Dia juga jarang pulang dan jarang ikut kegiatan RT,” kata Kharisun, Jumat (2/4/2021) malam.
Menurut dia, rumah tersebut sudah hampir 2 tahun dikontrak oleh seorang pria berinisial E bersama istri dan lima anaknya.
Kendati pria yang berprofesi sebagai penjual produk herbal itu jarang bergaul, dia mengatakan bahwa istri E cukup rajin mengikuti kegiatan RT.
Kharisun mengatakan Tim Densus 88/Antiteror yang dibantu personel Polresta Banyumas mendatangi rumah itu pada Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat bersamaan, seluruh akses jalan menuju tempat itu dijaga polisi bersenjata lengkap.
“Tadi saya sempat mengobrol dengan polisi, katanya suaminya (suami penghuni rumah itu, red.) sudah ditangkap di Yogyakarta. Jadi, tadi hanya penggeledahan saja,” katanya.
Kharisun mengaku tidak mengetahui apa saja yang diambil Tim Densus 88/Antiteror dari rumah itu.
Seperti diwartakan, sebuah rumah di Jalan Kenanga, RT 09/RW 02, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, digeledah Tim Densus 88/Antiteror, Jumat (2/4/2021) sore.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim mengatakan bahwa pihaknya dimintai tolong oleh Densus 88/Antiteror untuk mem-backup kegiatan olah tempat kejadian perkara.
“Jadi, saya enggak tahu betul kasusnya, saya cuma ditelepon Densus untuk mem-backup olah TKP saja. Saya saja enggak boleh masuk,” katanya.
Oleh karena itu, dia tidak tahu apa saja yang dibawa Densus dari rumah tersebut. (ant)
editor: ricky fitriyanto