SEMARANG (jatengtoday.com) – Jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan terus bertambah. Karena itu, pembimbing kemasyarakatan memiliki tanggung jawab supaya tidak terus meningkat.
Hal tersebut diungkapkan Dirjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami saat pengukuhan Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) Jateng di Semarang, Kamis (31/1/2019).
“Ini yang pertama. Harus bisa maksimal, dan bisa memberikan contoh kepada pembimbing kemasyarakatan yang lain. Ipkemindo harus bisa memberikan rekomendasi yang tepat kepada aparat lain,” jelasnya.
Dia menilai, yang terpenting dalam bidang kemasyarakatan adalah perubahan perilaku masyarakat, bukan lamanya masa pidana. Dia ingin hal itu menjadi perhatian Ipkemindo.
“Misalnya, pengguna narkoba. Harusnya kita bisa upayakan agar direhabilitasi, bukan dipidana. Agar tidak semakin bertambah jumlahnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Jateng, Heni Yuwono, menegaskan agar para pembimbing kemasyarakatan terus mengasah kemampuan di masyarakat.
“Selain penyuluhan, kami juga bisa menggelar diskusi, dan membaca. Selain itu buat jurnal, agar kemampuan selalu terasah,” tegasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto