SEMARANG (jatengtoday.com) – Sebanyak 131.680 pengendara di Jawa Tengah dikenai sanksi tilang karena telah melakukan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Candi 2019. Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Antariksawan menjelaskan, operasi tersebut digelar 23 Oktober hingga 5 November 2019 lalu. “Kalau jenis pelanggarannya macam-macam. Paling banyak tidak pakai helm saat berkendara,” jelas Rudy saat melakukan konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (12/11/2019).
Dia menambahkan, jumlah pelanggaran meningkat dibanding dua minggu sebelum operasi. Dari sebelumnya sebanyak 54.525, kemudian menjadi 131.680 pelanggar.
Di sisi lain, kata Rudy, jumlah kecelakaan lalu lintas selama digelar operasi mengalami penurunan yang sangat drastis. “Dua minggu sebelumnya, jumlah kecelakaan hampir mencapai angka 1.000,” ungkapnya.
Adapun rinciannya, terdapat 975 kecelakaan, dengan korban meninggal sebanyak 119 jiwa. Selama operasi Candi menurun hingga 418 jumlah kecelakaan dengan korban meninggal 14 jiwa.
Rudy menegaskan, tujuan Operasi Zebra Candi ini memang berfokus pada penegakan hukum. Oleh karenanya, selama 14 hari kemarin, anggota sangat masif melakukan razia patroli dengan cara melakukan penilangan.
Selain itu, sebelumnya Ditlantas Polda Jateng juga telah menggelar beberapa operasi lalu lintas yang difokuskan pada kegiatan pencegahan atau edukasi kepada masyarakat pengguna jalan. “Seperti Operasi Patuh. Di mana porsinya 50 persen edukasi, 50 persen penindakan di lapangan,” tandas Rudy. (*)
editor : tri wuryono