Minggu, Januari 17, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Penganiaya Kakek di Jalan Pemuda Semarang Pernah Dipenjara karena Bacok Tetangga

Terdakwa menganiaya usai meminum minuman keras.

Baihaqi oleh Baihaqi
Selasa, 24 November 2020
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Pencuri Material Proyek Stadion Jatidiri Dituntut 2,6 Tahun Bui

Ilustrasi. Majelis hakim PN Semarang saat menyidangkan kasus pidana umum. (baihaqi/jatengtoday.com)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Masih ingat dengan aksi penganiayaan di Jalan Pemuda, Kota Semarang yang mengakibatkan seorang kakek-kakek berlumuran darah? Kini kasusnya sedang bergulir di Pengadilan Negeri Semarang, dan bakal disidangkan pada Senin (30/11/2020).

Terdakwa penganiayaan pada 2 September 2020 tersebut adalah Dohan Kamaludin. Sedangkan korbannya bernama Ary Tosin (63) yang mengalami luka berat hingga menyebabkan jatuh sakit yang tidak memberikan harapan untuk sembuh sama sekali.

Jaksa Kejari Semarang Supinto Priyono menjelaskan, terdakwa Dohan sebenarnya tak mengenal korban.

Rencananya terdakwa hendak melakukan pemukukan terhadap Cak Iwan (DPO). Terdakwa bersama rekannya mencari keberadaan Iwan ke bedeng kosong di Jalan Pemuda yang biasa dipakai untuk nongkrong.

Akan tetapi yang ia temui justru Ary Tosin. Karena tak menemukan sasarannya, terdakwa kemudian menganiaya Ary Tosin dengan memukul beberapa kali hingga berlumuran darah.

“Usai terjatuh, korban diinjak-injak hingga akhirnya mengalami sakit, luka, dan mengeluarkan darah dari mulut dan hidung,” jelas Jaksa Supinto dalam dakwaannya.

Sebelum menganiaya, terdakwa meminum minuman keras dengan temannya.

Berdasarkan penelusuran, terdakwa Dohan ternyata pernah divonis bersalah melakukan penganiayaan. Pada 15 Januari 2019 silam, Dohan membacok tetangganya sendiri di Jalan Pengilon, Kecamatan Ngaliyan. (*)

 

 

editor: ricky fitriyanto

 

 

Trending Topic: kasus penganiayaan SemarangPenganiaya kakek di jalan pemuda semarangPenganiayaan di jalan pemuda
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Lima Kecamatan di Lumajang Diguyur Hujan Abu Semeru

Lima Kecamatan di Lumajang Diguyur Hujan Abu Semeru

16 Januari 2021
PVMBG: Status Gunung Semeru Masih Waspada

PVMBG: Status Gunung Semeru Masih Waspada

16 Januari 2021
Lima Orang di Manado Tewas Tertimbun Longsor

Lima Orang di Manado Tewas Tertimbun Longsor

16 Januari 2021
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Guguran 4,5 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Guguran 4,5 Kilometer

16 Januari 2021
Sempat Lumpuh akibat Gempa, Jalur Majene-Mamuju Kembali Normal

Sempat Lumpuh akibat Gempa, Jalur Majene-Mamuju Kembali Normal

16 Januari 2021
Polisi Myanmar Bentrok dengan Massa Pendukung Biksu Radikal

Polisi Myanmar Bentrok dengan Massa Pendukung Biksu Radikal

16 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Seluruh ASN di Lingkungan Setda Kudus Jalani WFH hingga 2 Oktober

    Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2615 share
    Share 1046 Twit 654
  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1032 share
    Share 413 Twit 258
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    941 share
    Share 376 Twit 235
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    849 share
    Share 340 Twit 212
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2568 share
    Share 1027 Twit 642
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk