SEMARANG – Sebuah rumah di Jalan Halmahera Nomor 27, Kelurahan Karang Tempel, Semarang Timur, Semarang yang digerebeg petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) terkesan tertutup rapat. Modus untuk mengelabui petugas dan warga, rumah tersebut dikontrak dengan alasan dijadikan tempat pembuatan roti.
Diketahuinya hal ini dari informasi warga sekitar lokasi rumah yang di grebeg BNN pada Minggu (3/12) sekitar pukul 06.30. Bahkan, penjual nasi yang enggan disebutkan namanya juga mengenal dengan salah satu orang yang ikut diamankan bernama Ahmad.
“Pak Ahmad sering makan disini, sering bayari orang-orang disini. Dia juga sering ngasih rokok,” katanya.
Pedagang ini juga sering melihat sejumlah orang termasuk Ahmad keluar masuk rumah tersebut. Namun, tidak mengira rumah tersebut dipakai untuk pembuatan narkoba. Sebab, tahunya warga, rumah tersebut digunakan untuk pembuatan roti.
“Sudah lama, kalau gak salah sebelum bulan puasa kemarin. Ya kalau cerita kan tahunya orang sini dipakai untuk pembuatan roti,” jelasnya.
Selain rumah tersebut, pedagang ini juga menjelaskan adanya rumah lain selain di Halmahera yakni di daerah Kedungmundu. Bahkan, rumah di Kedungmundu lebih besar dari pada rumah yang ada di Jalan Halmahera.
“Di Kedungmundu lebih besar, lantai dua. Dulu katanya juga mau dipakai untuk pembuatan roti. Tapi dulu masih dalam renovasi, sama seperti yang disini juga dulunya masih renovasi,” imbuhnya.
Warga lain juga mengatakan hal sama. Rumah mewah yang di gerebeg tersebut terlihat terkesan tertutup dan bahkan tidak kenal dengan penghuninya. Sebelum ditempati Jono, rumah tersebut dikontrak oleh orang lain untuk usaha walet.
“Kalau yang ini katanya untuk pembuatan roti, tapi kok gak ada bau roti, orangnya, tempatnya sangat tertutup, gak kenal,” kata Mulyono, tetangga rumah yang di grebeg.
Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebeg sebuah rumah di Jalan Halmahera Nomor 27, Kelurahan Karang Tempel, Semarang Timur, Semarang Minggu (3/12) sekitar pukul 06.30. Diduga rumah tersebut digunakan sebagai pembuat pil (PCC) Paracetamol Caffein Carisoprodol. (*)
Editor: Ismu Puruhito