SEMARANG (jatengtoday.com) – PT Angkasa Pura (Persero) resmi meniadakan layanan penerbangan pada 15 bandara di Indonesia. Termasuk di Bandara Ahmad Yani Semarang dan Bandara Adi Soemarmo Surakarta yang ada di Jawa Tengah.
Penghentian sementara layanan penerbangan komersial penumpang dilakukan pada 24 April hingga 1 Juni 2020. Hal ini dilakukan untuk mendukung aturan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan menegaskan, tiket penerbangan dengan jadwal tersebut tidak seketika hangus. Pihak bandara sudah mempersiapkan berbagai antisipasi.
Menurutnya, bandara-bandara di bawah naungan Angkasa Pura I sekarang telah menyediakan konter khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan refund atau reschedule jadwal penerbangan.
“Namun pengaturan waktu refund tiket dilakukan oleh pihak operator penerbangan atau maskapai untuk menghindari terjadinya penumpukan di bandara,” jelas Handy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2020).
Pihaknya mengimbau, bagi masyarakat yang ingin melakukan refund dengan datang ke bandara supaya menghubungi pihak maskapai terlebih dahulu. Tujuannya untuk mengatur waktu kedatangan di bandara agar tidak terjadi penumpukan.
Selain itu masyarakat yang ingin melakukan refund dengan mendatangi bandara diharapkann tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Diimbau juga untuk menerapkan physical distancing, seperti menggunakan masker, menggunakan kendaraan dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan, dan menjaga jarak minimal 1-2 meter dengan orang lain di bandara.
“Kami juga tengah berkoordinasi intens dengan pihak maskapai untuk membantu mereka dalam melakukan proses refund atau reschedule bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket mereka,” tandasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto