JAKARTA (jatengtoday.com) – Ajang Pahlawan Digital UMKM kembali digelar setelah sukses diselenggarakan pada 2020. Program ini merupakan upaya untuk mencari para inovator digital yang mempunyai komitmen membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas dan lebih berdaya dengan berbagai inovasi dan solusi digital.
Pendaftaran Pahlawan Digital UMKM 2022 resmi dibuka pada Senin (29/8/2022) sampai 26 September 2022.
Program yang merupakan kolaborasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) serta Staf Khusus (Stafsus) Presiden Putri Tanjung ini memang sejak awal digagas untuk mengapresiasi dan meningkatkan kapasitas para inovator digital serta menginspirasi lebih banyak lagi anak muda Indonesia untuk menciptakan inovasi dan menjadi Pahlawan Digital bagi UMKM di Tanah Air.
Baca Juga:Â Pelaku UMK Wajib Lengkapi 7 Syarat Ini untuk Dapat Sertifikasi Halal Gratis
Peran para Pahlawan Digital UMKM juga dibutuhkan untuk mencapai target 30 juta pelaku UMKM masuk ekosistem digital pada 2024, sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2022.
Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki mengaku optimistis melihat perkembangan para inovator digital saat ini. Apalagi digitalisasi yang diciptakan para inovator muda selama ini telah terbukti mengubah jutaan pelaku UMKM menjadi lebih berdaya dan kuat, termasuk pada masa pandemi Covid-19.
“Jika kita ingin UMKM semakin berdaya, go digital adalah jawabannya. Untuk itu, kita butuh banyak inovator digital yang kita sebut Pahlawan Digital, UMKM tak bisa naik kelas sendiri maka harus di agregasi,” kata Menteri Teten, Senin (29/8/2022).
Sementara, Putri Tanjung menuturkan bahwa para Pahlawan Digital UMKM telah berhasil membantu para pelaku UMKM bertahan bahkan berkembang pada masa pandemi Covid-19 dengan berbagai inovasi digital. Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan lebih banyak inovator digital yang bisa membantu pelaku UMKM naik kelas.
“Kami mengajak Anda semua, para inovator digital, untuk berkolaborasi membantu lebih banyak lagi UMKM kita dan menjadi bagian dari gerakan digitalisasi UMKM Indonesia,” tutur Putri.
Para Pahlawan Digital ini dibutuhkan untuk membantu pelaku UMKM dalam berbagai hal, mulai dari digitalisasi akses pasar, pemantauan kualitas produksi, keuangan dan akses pembiayaan, manajemen organisasi, kapasitas produksi, pasokan, sampai digitalisasi distribusi.
“Lewat program Pahlawan Digital UMKM 2022, selain mendapatkan hadiah menarik, para inovator digital akan dilatih oleh mentor hebat serta punya kesempatan bergabung dengan gerakan digitalisasi ‘UMKM Berubah Digital’ dan menjadi mitra strategis Kementerian Koperasi dan UKM,” ujar Teten Masduki.
Sepuluh Pahlawan Digital UMKM yang terpilih nantinya akan berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM dalam program #berubahdigital tahun 2023, yaitu program pendampingan serta pengembangan transformasi digital UMKM di beberapa wilayah di Indonesia.
Selain itu, 10 pemenang memiliki kesempatan pitching di depan para pemodal ventura, perusahaan teknologi ternama, badan usaha milik negara (BUMN), kementerian, dan lembaga pembiayaan lainnya.
Dalam ajang Pahlawan Digital UMKM 2020 lalu tampil sebagai 10 besar adalah Kopral, Restoku, Belanjaikan.com, Femalepreneur.id, Krealogi, Bonsay, Credibook, Chatbiz.id, Auto Pilot Store, dan Mantab.id.
Ketentuan dan syarat peserta Pahlawan Digital UMKM 2022:
1. Kompetisi Pahlawan Digital UMKM 2022 terbuka bagi seluruh startup dan inovator digital yang berkecimpung di sektor makanan dan minuman, fesyen dan kriya, serta agritech
2. Startup yang akan mengikuti kompetisi ini harus memiliki bukti usaha seperti aplikasi di Play Store atau App Store dan membuat proposal berisi profil bisnis, penjabaran masalah yang dihadapi UMKM, solusi untuk masalah UMKM, hingga rencana pengembangan bisnis.
3. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi www.pahlawandigitalumkm.setkab.go.id.
Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Pahlawan Digital UMKM 2022 dapat diperoleh melalui akun resmi Instagram @pahlawandigitalumkm dan @kemenkopukm. (*)