Senin, Januari 25, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Pemusnahan Puluhan Ribu Jamu Ilegal Dinilai Setara Selamatkan 40 Juta Warga

Total yang dimusnahkan sebanyak 23.068 kapsul.

Baihaqi oleh Baihaqi
Senin, 30 November 2020
di Headline
Reading Time: 2min read
Pemusnahan Puluhan Ribu Jamu Ilegal Dinilai Setara Selamatkan 40 Juta Warga

Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ig Agung Prasetyoko (kiri) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan. (istimewa)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Polda Jawa Tengah memusnahkan puluhan ribu jamu tradisional palsu. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Krematorium Kedungmundu Semarang, Senin (30/ 11/2020).

Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ig Agung Prasetyoko mengatakan, dengan memusnahkan barang bukti tersebut mampu menyelamatkan 40 juta jiwa warga.

“Ini adalah barang bukti yang berbahaya manalaka dikonsumsi masyarakat kita, semua ini hanya daya tarik saja. Ini semua fiktif semua palsu semua. Ini tidak sesuai dengan standar farmasi kesehatan dan tidak memiliki izin peredaran,” tuturnya.

Kasubid Kimbiofor Jateng AKBP Arif Budiarto menjelaskan, mengkonsumsi jamu tradisional palsu sangat berbahaya. Dengan dosis yang tidak terukur dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal hingga berujung sakit dan kematian.

“Karena dosisnya nggak terukur diminum terus-menurus dapat menyebabkan kematian,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutrisna menambahkan, yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara kasus pabrik pembuatan obat dan jamu ilegal Desa Gentasari, Cilacap yang menyeret 2 tersangka.

“Tersangkanya sudah tertangkap dan perkaranya sudah P21 pada 24 November kemarin. Besok mungkin sudah tahap kedua,” ujarnya.

Iskandar menyebut, total yang dimusnahkan sebanyak 23.068 kapsul. Terdiri dari berbagai jenis mulai dari madu, bubuk, kopi hingga obat kuat yang dilekati izin edar palsu. “Ada 900 sachet merk gatotkaca, ada juga dalam bentuk kopi 60 sachet,” paparnya. (*)

 

 

editor: ricky fitriyanto

 

 

Trending Topic: Pemusnahan jamu ilegalpemusnahan obat ilegalPolda Jateng
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Dulu Dilalap Jago Merah, Ini Penampakan Pasar Johar Heritage Sekarang

Johar Mangkrak, Pedagang Minta Segera Dimasukkan ke Bangunan Baru

25 Januari 2021
Ganjar-Pranowo-Ingatkan-Warga-Semarang-Soal-PPKM

PPKM Jilid Pertama, Tempat Tidur RS di Jateng Terisi 66,67 Persen

25 Januari 2021
Kasus Investasi Abal-abal, Ibu Hamil di Semarang Divonis 22 Bulan

Kasus Investasi Abal-abal, Ibu Hamil di Semarang Divonis 22 Bulan

25 Januari 2021
Mahasiswa KKN Ajari Warga Olah Kotoran Hewan jadi Pupuk Kandang

Mahasiswa KKN Ajari Warga Olah Kotoran Hewan jadi Pupuk Kandang

25 Januari 2021
Henry-Indraguna

Lulus Pelatihan dan Sertifikasi Konsultasi Hukum dan Pengacara Pertambangan, Henry Siap Mengabdi

25 Januari 2021
Deluxe-Room-Hotel-Grand-Edge-Semarang

IHGMA Jateng Sebut PPKM Bikin Hotel Terpuruk, Bisa Perbanyak PHK

25 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2889 share
    Share 1156 Twit 722
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5751 share
    Share 2300 Twit 1438
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2753 share
    Share 1101 Twit 688
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2432 share
    Share 973 Twit 608
  • Sejarah Pemakaian Frekuensi 432Hz

    1559 share
    Share 624 Twit 390
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk