SEMARANG (jatengtoday.com) – Pemprov Jateng berencana mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk melindungi nelayan. Perda yang saat ini masuk proses pembahasan itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup nelayan termasuk memberikan perlindungan secara penuh.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerangkan, pembuatan Perda perlindungan nelayan dilatarbelakangi bahwa nelayan saat ini banyak aspek yang harus dilindungi. Selain itu, peningkatan kualitas nelayan juga penting karena sudah tidak zamannya lagi nelayan melaut untuk mencari ikan, tapi mereka melaut untuk menangkap ikan.
“Sekarang bicaranya nelayan menangkap ikan, yang mencarikan kita. Maka teknologi akan kami berikan kepada nelayan sebagai bentuk perlindungan,” kata Ganjar, Senin (28/1/2019).
Setelah teknologi dan peralatan, persoalan selanjutnya yang harus dilindungi adalah akses modal. Selama ini, para nelayan di Jateng menerapkan one day fishing atau sehari melaut. Dalam sehari, mereka membutuhkan modal antara Rp 400.000 hingga Rp 500.000.
Sebelumnya, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Riyono berharap Pemprov Jateng membuat Perda khusus perlindungan nelayan. Perda itu penting untuk menindaklanjuti UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan sebagai pelengkap UU nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan dan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 15 tahun 2011 tentang perlindungan nelayan. (lhr)
editor : ricky fitriyanto