MAGELANG (jatengtoday.com) – Pemkot Magelang meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya tidak keluar kota selama masa libur akhir tahun guna meminimalkan risiko penularan Covid-19.
Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan Sekretariat Pemkot Magelang Amalia Ila Diastri, Sekda Kota Magelang Joko Budiyono sudah menyampaikan surat edaran mengenai peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan virus corona selama masa libur dan cuti bersama akhir 2020.
Dalam surat tertanggal 30 November itu, Sekda antara lain menyebutkan pentingnya para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengimbau seluruh staf agar tidak bepergian ke luar kota dan tidak menerima pendatang dari luar daerah pada masa libur panjang akhir tahun.
Sekda juga meminta para camat, lurah, ketua RT, RW, dan Satgas Jogo Tonggo mengimbau warga tidak bepergian keluar kota dan tidak menerima tamu atau pendatang dari luar daerah selama libur akhir tahun.
Dia menekankan pentingnya penundaan dan pembatasan kegiatan yang menghadirkan banyak orang di rumah dan tempat umum dalam upaya pengendalian penularan Covid-19.
“Kecuali keperluan sangat penting atau mendesak dan harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan sesuai ketentuan,” katanya.
Menurut data pemerintah kota, hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 18.00, jumlah warga yang tertular Covid-19 di Kota Magelang seluruhnya 721 orang dan 582 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Jumlah pasien terinfeksi virus corona yang meninggal dunia di Kota Magelang tercatat 41 orang. (ant)
editor: ricky fitriyanto