Sabtu, Januari 16, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Pemkab Klaten Tiadakan Panggung Hiburan Tahun Baru

Larangan itu disampaikan Bupati Klaten Sri Mulyani melalui surat nomor 556/753/13 tanggal 18 Desember 2020.

Jateng Today oleh Jateng Today
Selasa, 29 Desember 2020
di KOTA
Reading Time: 2min read
Pemkab Klaten Tiadakan Panggung Hiburan Tahun Baru

Ilustrasi. Pemkab Klaten meniadakan panggung hiburan pada malam pergantian tahun. (foto: dokumentasi Pemkab Klaten)

BagikanTwit

KLATEN (jatengtoday.com) – Pemerintah Kabupaten Klaten melarang segala bentuk panggung hiburan di momentum perayaan Tahun Baru 2021. Langkah ini dilakukan untuk antisipasi peningkatan Covid-19.

Larangan itu disampaikan Bupati Klaten Sri Mulyani melalui surat nomor 556/753/13 tanggal 18 Desember 2020 tentang tentang Tindak lanjut Antisipasi Peningkatan Covid-19 di Daerah yang ditandatangani Sekretaris Daerah Jaka Sawaldi.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Amin Mustofa mengatakan, instruksi tersebut diminta untuk ditindaklanjuti khususnya jajaran wilayah seperti camat dan kepala desa.

“Angka penambahan Covid-19 di Klaten terus meningkat. Mohon maaf, kondisinya sudah sangat memaksa dan semua pihak diharap bisa mengerti,” kata Amin Mustofa dalam siaran pers Pemkab Klaten, Selasa (29/12/2020).

Amin menambahkan larangan panggung hiburan perayaan Tahun Baru ini tidak saja yang biasa diadakan masyarakat dengan menutup akses jalan atau gang kampung. Tapi meliputi juga panggung hiburan di rumah makan, tempat wisata, kafe dan di hotel.

“Stay at home dululah. Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menjadi faktor kunci menekan Covid-19. Kami mengharap masyarakat patuh. Pakai masker, jaga jarak hindari kerumunan dan sering-sering cuci tangan,” pesan Amin.

Berdasarkan rilis Satgas Covid-19 Kabupaten Klaten hingga Minggu (27/12) jumlah kumulatif pasien terkonfirmasi Covid-19 di Klaten telah mencapai 3.025 orang. Sebanyak 491 orang menjalani perawatan di rumah sakit atau melakukan isolasi mandiri, 2.404 orang sembuh dan 130 orang meninggal dunia. (*)

editor : tri wuryono

Trending Topic: cucitangancucitanganpakaisabuningatpesanibujagajarakjagajarakhindari kerumunanKabupaten Klatenpakaimaskersatgascovid19
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Petani, Pupuk Indonesia Siapkan Stok 3 Kali Lipat

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Petani, Pupuk Indonesia Siapkan Stok 3 Kali Lipat

16 Januari 2021
Donor-Plasma-Darah-Penyintas-Pertamina

30 Karyawan Pertamina ‘Geruduk’ Kantor PMI Semarang demi Kesembuhan Pasien Corona

16 Januari 2021
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ikut Semprotkan Disinfektan di Desa Mojo

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ikut Semprotkan Disinfektan di Desa Mojo

16 Januari 2021
Penembakan Anggota FPI, Bareskrim akan Periksa Ahli Pidana

Novel Baswedan Sebut Listyo Sigit Mampu Perbaiki Internal Polri yang Pecah Jadi Banyak Fraksi

16 Januari 2021
Terlibat Tabrakan Kapal di Perairan Batang, 12 Nelayan Hilang, 2 Selamat

Terlibat Tabrakan Kapal di Perairan Batang, 12 Nelayan Hilang, 2 Selamat

16 Januari 2021
Pemprov-Jateng-Kembali-dapat-Penghargaan-dari-OJK

Lagi, Pemprov Jateng Sabet Juara Keuangan Inklusif Nasional dari OJK

16 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Seluruh ASN di Lingkungan Setda Kudus Jalani WFH hingga 2 Oktober

    Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2594 share
    Share 1038 Twit 649
  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1017 share
    Share 407 Twit 254
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    886 share
    Share 354 Twit 222
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    840 share
    Share 336 Twit 210
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2552 share
    Share 1021 Twit 638
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk