Minggu, Maret 7, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Pemilik Sawah Bisa Ajukan Klaim Asuransi Rp 6 Juta per Hektare jika Terkena Bencana dan Serangan Hama

Yang bisa diklaim asuransi, hanya jika tingkat kerusakan sawah padi sekitar 75 persen.

Ajie MH oleh Ajie MH
Selasa, 23 Februari 2021
di EKONOMI BISNIS
Reading Time: 3min read
Sawah Padi Gagal Panen

Petani bisa mengajukan klaim asuransi jika sawah padi garapan mereka mengalami gagal panen. (istimewa)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Tidak semua sawah padi bisa diasuransikan meski hasil panen rusak akibat bencana dan serangan hama. Ada beberapa kriteria sawah padi yang bisa diklaim asuransi ketika gagal panen.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng, Tri Susilarjo menjelaskan, kriteria sawah padi yang dapat diasuransikan adalah yang rentan tersapu banjir, kekeringan atau diserang hama.

Baca juga: Sawah Terendam di Meteseh Undang Banyak Penghobi Mancing

Ketika terkena bencana, nantinya akan ada tim penilai yang turun. Yang bisa diklaim asuransi, hanya jika tingkat kerusakan sawah padi sekitar 75 persen.

Pemprov Jateng telah mengalokasikan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan sasaran luas lahan 20.000 hektare pada tahun ini.

Baca juga: Terendam Banjir, 1.718 Hektare Sawah di Kudus Terancam Puso

Kuota tersebut diperuntukan bagi 29 kabupaten, yang sawah padinya memiliki risiko bencana tinggi dan serangan hama.

Seluruh biaya keikutsertaan AUTP berasal dari APBD Jateng. Jadi petani tidak perlu membayar premi alias gratis.

Baca juga: Manfaatkan Lahan Sempit, Eksperimen Tanam Padi di Balai Kota Semarang

Gratis premi untuk keikutsertaan AUTP ini hanya berlaku untuk golongan petani miskin.

“Kegiatan AUTP dari APBD sifatnya untuk penanggulangan kemiskinan. Semua premi yang ditanggung dibayarkan provinsi,” ucap Tri Susilarjo, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: 154 Hektare Sawah Terdampak Banjir akan Dicover Asuransi

Alokasi AUTP untuk 29 Kabupaten

Tujuan pemberian AUTP adalah melindungi petani dari gagal panen atau puso. Adapun 29 kabupaten yang tahun ini diprioritaskan mendapat kuota di antaranya Sragen, Grobogan, Pemalang, Brebes, Kudus, Demak, Kebumen, Purworejo, Blora, Sukoharjo, Klaten  dan  Wonogiri.

“Kalau untuk AUTP dari provinsi, maksimal luasan yang bisa diasuransikan 0,5 hektare. Karena kita ingin membantu petani yang kurang mampu. Sementara klaimnya jika puso, adalah Rp 6 juta per hektare per musim tanam,” sebutnya.

Baca juga: Pengamat Sebut Industri Asuransi Jiwa Bergairah di Tahun Kerbau Logam

Ditambahkan, program AUTP dari Pemprov Jateng ini juga disinergikan dengan AUTP yang berasal dari APBN. Tahun ini, jumlah luasan sasaran asuransi padi dari pemerintah pusat adalah156.350 hektare.

“Perbedaannya yang dari APBN masih diminta untuk bayar premi 20 persen dari total premi sebesar Rp 180 ribu per hektare per musim tanam, atau sebesar Rp 36 ribu. Kalau dari pemerintah pusat, program ini sudah mulai sejak tahun 2015. Selain itu , luasan lahan yang bisa ditanggung sampai dua hektare,” tandasnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: AsuransiautpBencanacara klaim autoDistanbungagal panenhamaJatengPadipusosawah
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya

Benny Tjokro dan Heru Hidayat Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU ASABRI

6 Maret 2021
Baru Terbang 20 Menit, Batik Air Kembali Mendarat di Bandara Jambi

Baru Terbang 20 Menit, Batik Air Kembali Mendarat di Bandara Jambi

6 Maret 2021
Targetkan Menang Pemilu 2024, Golkar Siapkan Strategi Ini

Targetkan Menang Pemilu 2024, Golkar Siapkan Strategi Ini

6 Maret 2021
Muscab PKB Kendal

Muhammad Makmun Kembali Terpilih di Muscab DPC PKB Kendal

6 Maret 2021
Swasti Aswagati

Fraksi Demokrat Semarang Tolak Hasil KLB Deli Serdang, Swasti Aswagati: Kami Siap Bendung GPK-PD

6 Maret 2021
Usai Lakukan Pembunuhan, Pemuda di Borobudur Datangi Kantor Polisi

Usai Lakukan Pembunuhan, Pemuda di Borobudur Datangi Kantor Polisi

6 Maret 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    4158 share
    Share 1663 Twit 1040
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6542 share
    Share 2617 Twit 1636
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4468 share
    Share 1787 Twit 1117
  • Sempat Jadi Terdakwa Kasus Dana Talangan, Antonius Andy Kini Dinyatakan Bebas Murni oleh MA

    544 share
    Share 218 Twit 136
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    838 share
    Share 335 Twit 210
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk