MAGELANG (jatengtoday.com) – Pemerintah berencana memberi subsidi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III. Wacana untuk meringankan beban peserta bukan penerima upah (PBPU) itu akan dibahas bersama beberapa menteri terkait.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin meresmikan Rumah Sakit Syubbanul Wathon di Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Kamis (7/11/2019).
“Pemerintah berusaha membantu rakyat dengan menggelontorkan dana untuk peserta yang iurannya ditanggung pemerintah dan peserta bukan penerima upah juga terbantu,” katanya.
“Ini baru dibahas bagaimana membantu PBPU, supaya kelas III ini seolah-olah tidak terjadi kenaikan iuran. Hal itu baru mau kita selesaikan, kan belum berlaku masih 1 Januari 2020,” imbuhnya.
Pihaknya berupaya melakukan pertemuan dengan beberapa menteri terkait untuk mengambil keputusan supaya iuran kelas III tidak naik dengan cara disubsidi.
“Iuran untuk kelas I dan kelas II yang naik, sedangkan iuran kelas III disubsidi, tetapi baru kita hitung supaya tidak salah anggarannya,” tandasnya.
Menyinggung tunggakan BPJS di sejumlah rumah sakit, dia mengatakan pemerintah akan menggelontorkan dana sekitar Rp 9,7 triliun. (*)
sumber : ant
editor : tri wuryono