in

Pemda Diminta Manfaatkan Media Sosial Untuk Pelayanan Publik

Media sosial memberikan kemudahan layanan dan keamanan pengguna, dalam hal ini lembaga pemerintah, yang mampu memberikan layanan masyarakat secara daring dan dapat diakses sepanjang waktu.

TEMANGGUNG (jatengtoday.com) – Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, kehadiran media sosial membawa manfaat dan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Tidak terkecuali dalam suatu instansi pemerintahan, di mana media sosial menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko mengatakan, media sosial menjadi platform untuk menjalankan komunikasi publik dan menjalankan komunikasi strategis. Hal ini sangat dibutuhkan oleh suatu instansi pemerintahan agar dapat melayani masyarakat secara cepat, tanggap, dan tepat.

“Media sosial  untuk pemerintahan juga merupakan salah satu inovasi tata kelola pemerintahan yang memaksimalkan teknologi dan menjadi salah satu jalan keluar permasalahan-permasalah yang ada di masyarakat,” katanya dalam Sosialisasi Non Perda bertema “Edukasi Demokrasi dan Pemilu Sebagai Langkah Implementasi Program Tanpa Sekat” yang digelar pada Sabtu, (5/11/2022).

Heri menyampaikan bahwa pemanfaatan media sosial bahkan sudah termaktub dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) No. 83 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah. Sehingga kehadiran media sosial dapat memberikan banyak manfaat bagi instansi pemerintahan.

“Di antaranya dapat menyebarkan informasi pemerintah agar menjangkau masyarakat dan membangun peran aparatur negara dan masyarakat melalui media sosial. Dan juga lebih mudah dalam menggali apresiasi, opini, dan masukan masyarakat terhadap kebijakan dan program pemerintah,” sambungnya.

Selain itu, polisiti Partai Gerindra tersebut juga mengatakan bahwa media sosial memberikan kemudahan layanan dan keamanan pengguna, dalam hal ini lembaga pemerintah, yang mampu memberikan layanan masyarakat secara daring dan dapat diakses sepanjang waktu.

“Media sosial juga menjadi upaya pemerintah untuk melakukan percepatan dalam e-government yaitu suatu upaya dalam menciptakan pemerintahan yang berbasis elektronik,” terang Heri.

Sehingga, dengan mengoptimalkan peran media sosial di lingkungan pemerintahan, masyarakat akan dipermudah dalam mengakses layanan, penyamapaian keluhan dan kritik serta memberikan saran yang dapat dituangkan secara langsung di kolom komentar.

Kendati begitu, menurut Heri, penggunaan media sosial bagi instansi pemerintah perlu pendekatan yang profesional dan terukur. Manajemen pengelolaan media sosial yang baik pastinya juga akan meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan para penyelenggara pelayanan publik.

“Media sosial harus mampu menjadi salah satu sistem informasi yang cepat dan efisien serta supaya lebih dekat dengan publik. Humas pemerintah harus dapat mengikuti ritme media sosial, berkomunikasi secara langsung dan memberikan respon dengan segera,” ungkap Heri.

Di samping itu, Heri juga mendorong masyarakat jika memiliki keluhan maupun saran untuk bisa melaporkan melalui media sosial. Hubungan antar masyarakat dengan pemangku kebijakan ini sangatlah penting untuk mengetahui program dan kebijakan yang dirasakan masyarakat.

“Masyarakat juga harus aktif terlibat ketika ada keluhan silahkan dilaporkan atau diadukan lewat media sosial. Sekarang memang sudah kalau mau apa-apa, ada masukan apa, bisa disalurkan lewat media sosial. Maka optimalisasi media sosial akan berdampak bagi peningkatan pelayanan publik bagi instansi pemerintah,” pungkas Heri Pudyatmoko. (*)