REMBANG (jatengtoday.com) – Kasus pembunuhan berantai keluarga seniman Anom Subekti di Kabupaten Rembang akhirnya terungkap. Polisi menetapkan Sumani sebagai tersangka tunggal kasus tersebut.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, tersangka merupakan warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang. Sumani saat ini masih terbaring di RSUD Rembang usai diduga berusaha bunuh diri.
“Tersangka belum bisa kami hadirkan karena mencoba bunuh diri dengan menenggak pestisida. Saat ini tersangka masih menjalani perawatan di ruang ICU,” ujar Kapolda dalam gelar kasus di Mapolda Rembang, Kamis (11/2/2021).
Meski Sumani belum dimintai keterangan, tetapi polisi yakin menetapkannya sebagai tersangka. Sebab, berdasarkan hasil identifikasi, semua bukti-bukti mengarah kepadanya.
“Buktinya, di TKP ada gelas yang terdapat sidik jari tersangka. Sidik jarinya mengarah pada seorang tamu yang bernama Sumani,” jelasnya.
Berdasarkan pengembangan, hasil rekaman kamera CCTV di sekitar TKP menunjukkan pada jam itu sepeda motor yang dikendarai dan pakaian yang dikenakan pelaku sesuai.
Sesuai keterangan saksi-saksi, pada pukul 23.00 ada yang mengetahui motor tersangka terparkir di depan rumah korban, helmnya pun sama persis.
Kemudian, karena berdasarkan otopsi korban meninggal akibat terkena benda tumpul dan senjata tajam, pihak kepolisian menindaklanjutinya dengan mengumpulkan tambahan barang bukti.
“Kami lakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan arit (sabit) yang ada bercak darahnya. Hasil labfor, darah identik dengan darah salah satu korban,” ungkap Kapolda
Sedangkan untuk barang bukti berupa benda tumpul masih dalam proses pencarian.
Disamping itu, pada kuku dan kontak sepeda motor tersangka ada bercak darah yang identik dengan darah korban yang lain. Ditemukan pula perhiasan di rumah tersangka.
“Dugaan sementara motif pembunuhan ini yaitu dendam dan antara korban dan pelaku saling kenal,” terangnya. (*)
editor: ricky fitriyantoÂ