Jumat, April 16, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Pembangunan Embung Terkendala Lahan, Dewan Sarankan Hal Ini

Pemerintan desa, pemerintah kabupaten, BPN diminta duduk bersama untuk membicarakan soal itu.

Ajie MH oleh Ajie MH
Jumat, 30 November 2018
di BERITA
Reading Time: 2min read
Pembangunan Embung Terkendala Lahan, Dewan Sarankan Hal Ini
BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Program seribu embung terancam mandek. Dinas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air, dan Penataan Ruang (Pusdataru) Jateng kesulitan mencari lahan untuk membangun embung. Karena lahan yang ditawarkan merupakan tanah kas desa.

Anggota Komisi D DPRD Jateng, Muhammad Ngainirichadl pun menyarankan untuk menggunakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sehingga realisasi pembangunan tidak berlarut-larut.

“UU tentang Desa memang mengharuskan pemerintah mengganti tanah kas desa di wilayah yang sama. Jadi, pemerintah melakukan pembebasan lahan warga saja,” terangnya, Jumat (30/11/2018).

Menurutnya, kerja sama antar instansi yang berwenang seperti pemerintah daerah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu terus ditingkatkan guna mengatasi berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

“Pemerintan desa, pemerintah kabupaten, BPN duduk bersama untuk bicarakan soal itu sehingga kepentingan masyarakat tetap terlayani dan pada sisi lain tidak melanggar aturan,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pusdataru Jateng, Lukito mengaku kesulitan mencari lahan luas untuk dibangun embung. Terutama di wilayah yang rawan kekeringan di musim kemarau. Padahal, embung sangat dibutuhkan untuk menampung air hujan saat musim penghujan.

Lukito menyebutkan pembangunan embung harus melalui proses tukar guling tanah sehingga hal itu memakan waktu sangat lama dan menghambat proyek.

“Hambatan terbesar kita tentunya soal alih fungsi tanah karena sebagian besar masyarakat mengusulkan memakai tanah kas desa, ini yang paling sulit karena terkendala UU Desa sehingga sulit untuk dibangun di situ,” katanya. (*)

editor : ricky fitriyanto

Trending Topic: Dinas Pusdataru JatengKomisi D DPRD JatengProgram 1000 embungproyek embung terkendala lahan
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Liga Europa: MU dan Arsenal Melenggang ke Semifinal

Liga Europa: MU dan Arsenal Melenggang ke Semifinal

16 April 2021
Tabrakan 7 Kendaraan di Sitinjau Lauik, Dua Orang Tewas

Tabrakan 7 Kendaraan di Sitinjau Lauik, Dua Orang Tewas

16 April 2021
Piala Menpora: Hujan Kartu, PSM vs Persija Tuntas Tanpa Pemenang

Piala Menpora: Hujan Kartu, PSM vs Persija Tuntas Tanpa Pemenang

15 April 2021
Warung Nasi Dilarang Buka Siang, Kemenag: Berlebihan!

Warung Nasi Dilarang Buka Siang, Kemenag: Berlebihan!

15 April 2021
Lolos Tes Medis, Marc Marquez bakal Comeback di MotoGP Portugal

Lolos Tes Medis, Marc Marquez bakal Comeback di MotoGP Portugal

15 April 2021
Polda Jateng Akan Patroli Antisipasi Masyarakat yang Bandel Bunyikan Petasan

Polda Jateng Beri Edukasi Larangan Mudik di 14 Titik

15 April 2021

POPULAR NEWS

  • Holywings Semarang hingga BabyFace Karaoke Dirazia, Puluhan Orang Dibawa ke Polrestabes

    Holywings Semarang hingga BabyFace Karaoke Dirazia, Puluhan Orang Dibawa ke Polrestabes

    1124 share
    Share 450 Twit 281
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    2003 share
    Share 801 Twit 501
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    5265 share
    Share 2106 Twit 1316
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    7271 share
    Share 2908 Twit 1818
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    3402 share
    Share 1361 Twit 851
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk