Sabtu, Januari 23, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Pelanggar PSBB di Bogor Dihukum Baca Al Quran

Langkah tersebut dinilai cocok untuk meningkatkan keimanan dan kedisiplinan bertepatan dengan bulan Ramadhan.

Jateng Today oleh Jateng Today
Rabu, 29 April 2020
di Headline
Reading Time: 2min read
Pelanggar PSBB di Bogor Dihukum Baca Al Quran

Personel Polres Bogor Polda Jawa Barat melakukan pengawasan PSBB di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu (29/4/2020). (Antara/HO-Humas Polres Bogor)

BagikanTwit

BOGOR (jatengtoday.com) – Personel Polres Bogor menghukum para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membaca ayat-ayat Al-Quran demi kedisiplinan mencegah penularan virus corona.

“Dengan membaca ayat tersebut saya berharap kepada warga yang muslim tidak lagi melanggar aturan pemerintah yang sudah dibuat khususnya PSBB ini”, ujar Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Bogor, Aiptu M Khaeroni, Rabu (29/4/2020).

Kapolsek Sukaraja, Polres Bogor, Kompol Ari Trisnawati mendukung langkah inovatif Aiptu M Khaeroni yang juga berprofesi sebagai guru ngaji anak-anak. Menurutnya langkah tersebut dinilai cocok untuk meningkatkan keimanan dan kedisiplinan bertepatan dengan bulan Ramadhan.

“Aiptu M Khaeroni merupakan anggota Polsek Sukaraja yang sudah mengabdi sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cimandala selama lima tahun, dan sudah mengajar ngaji anak-anak warga setempat sejak tahun 1998,” terangnya.

Selain menghukum pelanggar membaca Al-Quran Surat An-Nisa ayat 59, petugas kepolisian juga memasangi stiker bertuliskan “Sikap orang beriman dalam menghadapi warga” di kendaraan para pelanggar PSBB.

Seperti diketahui, ada sebanyak 1.020 personel gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Bogor terlibat pengawasan PSBB di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621/Kabupaten Bogor, dan Pemkab Bogor, itu total 1.020 orang,” kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy.

Menurutnya, setiap personel disebar ke 55 titik pengawasan PSBB di berbagai sudut jalan raya Kabupaten Bogor selama 24 jam, dibagi menjadi tiga shift. Masing-masing shift diisi oleh empat personel.

Roland mengatakan, konsep pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bogor serupa dengan DKI Jakarta dan daerah lain di Jawa Barat yang turut menerapkan serentak. Salah satunya yaitu penumpang angkutan hanya boleh 50 persen dari kapasitas angkutan. (ant)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: hukuman pelanggar PSBB di Bogorpelanggar PSBB dihukum baca AlquranPolres BogorPSBB Bogor
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Sekolah Tatap Muka Wajib Cegah Klaster Institusi Pendidikan

Ini Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari

22 Januari 2021
Pemerintah Dinilai Perlu Benahi Tata Niaga Daging Sapi

Pemerintah Dinilai Perlu Benahi Tata Niaga Daging Sapi

22 Januari 2021
David Priambowo General Manager Baru Hotel Dafam Semarang

David Priambowo General Manager Baru Hotel Dafam Semarang

22 Januari 2021
Hendi-Ita Resmi Diberhentikan Sekaligus Diumumkan Terpilih Kembali

Hendi-Ita Resmi Diberhentikan Sekaligus Diumumkan Terpilih Kembali

22 Januari 2021
25 Nakes Positif Corona, Puskesmas Keratonan Solo Ditutup Sementara

25 Nakes Positif Corona, Puskesmas Keratonan Solo Ditutup Sementara

22 Januari 2021
Rusia Ajukan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sputnik V

Pertama di Uni Eropa, Hongaria Beli Vaksin Sputnik V Buatan Rusia

22 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2784 share
    Share 1114 Twit 696
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2729 share
    Share 1092 Twit 682
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    978 share
    Share 391 Twit 245
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5688 share
    Share 2275 Twit 1422
  • Sejarah Pemakaian Frekuensi 432Hz

    1542 share
    Share 617 Twit 386
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk