BOYOLALI (jatengtoday.com) – Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Kabupaten Boyolali masih membuka kesempatan bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 untuk menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga pekan depan.
Kepala Seksi (Kasi) Promosi dan Kemitraan Bidang Usaha Mikro Diskopnaker Kabupaten Boyolali, Rahayu Endang menjelaskan bahwa program BPUM dari Kementerian Koperasi akan berakhir pada Jumat (27/11) mendatang.
“Ini masih dibuka sampai 27 November,” kata Rahayu dalam keterangan tertulis Pemkab Boyolali, Jumat (20/11/2020).
Tiap pelaku UKM akan mendapat dana sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan diberikan langsung kepada pelaku UKM melalui transfer bank dari Kementerian Koperasi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Sehingga masyarakat yang mempunyai usaha bisa mendaftar ke tempat kami,” terangnya.
Masyarakat bisa mengajukan bantuan dengan mendaftar terlebih dahulu secara daring pada laman https://bit.ly/Bantuanbpumkemenkopbyl.
Selanjutnya berkas pendaftaran akan diverifikasi Kementerian Koperasi untuk proses selanjutnya hingga mendapatkan bantuan. (*)
editor : tri wuryono