SEMARANG (jatengtoday.com) — Teka-teki kasus penemuan potongan tubuh manusia di sejumlah lokasi di Kabupaten Semarang, akhirnya terungkap. Korban bernama Kholidatunni’mah (24).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pelaku mutilasi itu ternyata pacar korban yang berinisial IS (32). Pelaku juga tetangga korban di kampungnya Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Perbuatan pelaku terbilang sangat sadis. “Pelaku memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian dengan menggunakan pisau,” ujar Kapolda dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).
Sebelum memutilasi, kata dia, pelaku dan korban terlibat cekcok hingga pelaku mencekik leher korban sampai akhirnya tewas pada 16 Juli 2022.
Proses mutilasi berlangsung di sebuah kamar mandi indekos di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang pada 17 Juli 2022 dini hari.
Sebanyak 11 potongan tubuh hasil mutilasi dimasukkan ke tujuh kantong plastik. Kemudian dibuang ke berbagai wilayah berbeda. “Jeroan dibuang ke kloset,” terangnya.
Menurut Kapolda, korban dan pelaku terdapat hubungan spesial yang berawal dari hubungan tetangga di Tegal.
“Mereka ini tetanggaan. Lalu 2015 mereka ada hubungan pacaran. Korban dihamili hingga punya anak satu,” ungkapnya
Karena orang tua korban tak terima, melaporkan aksi bejat ini ke Polres Tegal. Pelaku dihukum 10 tahun penjara tetapi karena remisi, korban hanya menjalani 6 tahun penjara.
Setelah bebas, katanya, mereka pacaran lagi dan tinggal di Kabupaten Semarang. “Saat hari kejadian, pelaku tersinggung dengan perkataan korban karena tak bekerja. Akhirnya pelaku memutilasi korban,” ungkap Kapolda. (*)
editor : tri wuryono