in

Pekerja PT Adhi Karya Larang Jurnalis Meliput Pembangunan Proyek Irigasi Glapan Timur

Selain melarang jurnalis liputan, para pekerja di lokasi tersebut diketahui tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagai standar keselamatan kerja.

Tampak aktivitas para pekerja PT Adhi Karya yang melakukan pekerjaan proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Glapan Timur, di Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Kamis (16/2/2023), tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).

GROBOGAN (jatengtoday.com) – Sejumlah jurnalis yang hendak meliput perkembangan progres pembangunan Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Glapan Timur, tepatnya di Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, malah justru mendapatkan perlakuan intimidasi oleh sejumlah pekerja proyek.

Mereka menghalang-halangi jurnalis yang hendak mengambil foto maupun video di lokasi proyek. Dengan nada keras, mereka melarang jurnalis meliput sebelum mendapat izin dari pimpinan PT Adhi Karya. Salah satu karyawan PT Adhi Karya menanyakan surat tugas. Jika tidak bisa menunjukkan surat tugas, jurnalis tidak diperbolehkan melakukan peliputan.

“Hei, shooting-shooting nopo? (shooting-shooting kenapa?) wes izin durung? (sudah izin belum red),” kata salah seorang petugas bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari PT Adhi Karya dengan nada keras kepada salah satu jurnalis yang meliput di lokasi.

Sedangkan petugas lain yang mengenakan baju warna abu-abu bertuliskan Adhi Karya menanyakan surat tugas. “Saya kan tanya, sudah izin belum. Ada surat tugasnya tidak. Saya dapat pesan saja dari atasan Pak Iwan,” imbuh petugas tersebut.

Meski terdapat pengawas K3 dan bahkan juga terdapat papan peringatan yang bertulis “WAJIB APD” (Alat Pelindung Diri) bagi pekerja, namun para pekerja di lokasi tersebut terlihat melanggarnya.

Ketegangan mereda setelah datang Humas PT Adhi Karya, Ridwan Prihartono, di lokasi. Terkait tidak diterapkannya K3 terhadap para pekerja, Ridwan mengaku telah mengimbau kepada pekerja untuk bekerja dengan menggunakan APD lengkap.

“Kami sudah menekankan kepada para mandor untuk memberikan APD kepada pekerja, tujuannya zero incident,” terangnya.

BACA JUGA: Proyek Tol Tanggul Laut Semarang-Demak Disebut Tabrak Rencana Tata Ruang Wilayah

Namun pihaknya mengakui masih banyak pekerja yang tidak menerapkan K3. Pihaknya juga telah memasang papan informasi tentang aturan penerapan K3.

“Kami akan mengenakan sanksi kepada para mandor yang pekerjanya tidak mengenakan APD. Para pekerja yang tidak mengenakan APD seperti helm, sepatu, masker, mandornya akan kami beri sanksi berupa potongan upah. Hasil potongan itu, akan diberikan reward kepada tenaga yang aktif menggunakan APD,” ujarnya.

BACA JUGA: Kasus Suap Proyek PUPR, KPK Periksa Cak Imin

Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Glapan Timur ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah tanggungjawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Panjangnya mencapai 87 kilometer, dengan anggaran 246 miliar 869 juta rupiah. Tak kurang dari 500 pekerja lokal dilibatkan dalam pengerjaan proyek yang meliputi wilayah Kabupaten Demak dan Grobogan ini. Proyek ini dimulai bulan Mei 2022 dan ditargetkan selesai 2024. (*)

Abdul Mughis