SEMARANG (jatengtoday.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Hal itu dilakukan menyusul adanya pejabat yang reaktif Covid-19.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng Emilwan Ridwan membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, Kejati sebelumnya menggelar tes swab antigen, diikuti seluruh jajaran termasuk pegawai.
Dari tes tersebut ternyata ditemukan pegawai yang reaktif. “Ada 7 orang yang hasil tesnya reaktif Covid-19. Saat ini mereka isolasi mandiri di rumahnya,” jelas Emilwan, Kamis (24/6/2021).
Di antara tujuh orang itu ada Wakil Kepala Kajati Jateng dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng.
Orang yang dinyatakan reaktif telah dilakukan pemeriksaan swab PCR untuk memastikan apakah positif Covid-19 atau tidak. Hanya saja hasil tes PCR tersebut sampai hari ini belum keluar.
Sebagai upaya pencegahan penularan virus di lingkungan kantor, Kejati lantas memberlakukan sistem WFH bagi 50 persen pegawainya. Sisanya masih masuk kantor seperti biasa dengan peningkatan protokol kesehatan.
Saat ini Kejati juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan seluruh area kantor.
Dikonfirmasi terpisah, Aspidsus Kejati Jateng, Sumurung Pandapotan Simaremare, membenarkan bahwa dirinya dinyatakan reaktif Covid-19. Saat ini pihaknya pun melakukan isolasi mandiri sembari menunggu hasil tes PCR. (*)
editor: ricky fitriyanto