SEMARANG (jatengtoday.com) – Pasar tradisional yang kondisinya memprihatinkan, perlu segera direvitalisasi. Pemerintah daerah diminta mengalokasikan anggaran.
Sekretaris Komisi B DPRD Jateng, Muhamad Ngainirricadl menilai, revitalisasi pasar tradisional diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika tidak diperhatikan, ekonomi masyarakat kecil akan ikut terabaikan.
Dari pengamatannya, masih banyak pasar tradisional yang kondisinya masih memprihatinkan. Kondisinya jorok dan kumuh saat musim hujan. Ini salah satu alasan yang membuat masyarakat enggan berbelanja ke pasar tradisional.
Padahal, jelas Richadl, banyak masyarakat kecil, terutama kelompok pedagang pasar yang menjadikan pasar tradisional sebagai tumpuan hidup. Yakni, berdagang menjajakan kebutuhan pokok bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Sekarang ini masyarakat terkesan enggan ke pasar tradisional yang kondisinya kumuh dan semrawut. Oleh karena itu, saya sangat mendukung ada rencana pemerintah untuk revitalisasi terhadap pasar tradisional,” jelasnya, Senin (16/12/2019).
Yang perlu digarisbawahi, lanjutnya, revitalisasi pasar tradisional bukan hanya memperbaiki tampilannya saja. Perlu ada upaya agar pasar tersebut tidak sepi pengunjung.
“Jangan sampai pasar tradisional direnovasi tapi malah sepi. Ini karena tidak mempertahankan konsep lama,” katanya.
Yang dimaksud dengan memertahankan konsep lama adalah tidak mengubah bentuk bangunan atau menambah bangunan pasar. Jika pasar lama berkonsep satu lantai, maka pada saat revitalisasi tetap menggunakan satu lantai dan tidak menambah lantai lagi.
“Yang terjadi biasanya adalah saat revitalisasi pasar tradisional, dari tadinya satu lantai jadi dua lantai. Alasannya, biar semua pedagang masuk pasar. Ini keliru, yang ada adalah lantai dua justru sepi dan tujuan revitalisasi pasar tradisional tidak tercapai,” jelasnya.
Sebelum dimulai revitalisasi pasar tradisional, para pedagang juga harus diajak berdialog. Hal itu penting, karena pedagang pasar itu yang nantinya akan beraktivitas setiap hari di pasar. (*)
editor : ricky fitriyanto